ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Iklan

Dicurangi, Caleg PDI-P Dapil VI No Urut 2 Desak KPU Diskualifikasi Rivalnya.

Redaksi
05 Maret 2024
Last Updated 2024-03-05T02:04:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Bekasi Jurnal Investigasi Com. Salah satu caleg DPRD dapil VI dari partai PDI-P Nomor urut (1)  terancam di diskualifikasi, di pileg 2024 diduga melakukan kecurangan dan bersekongkol dengan PPK penyelenggara Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melalui mekanisme memindahkan suara dan penggelembungan suara partai ke suara caleg yang bersangkutan Nomor urut (1) demi menghindari kekalahan dari rivalnya Nomor urut (2) yang sebelumnya unggul dalam perolehan suara.


Berdasarkan informasi yang terhimpun, dari para pendukung dan timses Caleg Nomor urut (1) berdasarkan C1 caleg DPRD Dapil VI Nomor urut (2) mendapatkan perolehan suara terbanyak mengungguli rivalnya Nomor urut (1) di empat Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, dan kecamatan Pebayuran, namun pada penghitungan pleno di Kecamatan Pebayuran, adanya kecurigaan dan kejanggalan atau kecurangan yang dilakukan PKK penyelenggara. Melalui mekanisme memindahkan suara dan penggelembungan suara ke partai, Sontak hasil perolehan suara tersebut beralih ke caleg nomor urut (1) hingga berbalik unggul.


Hal tersebut, mengakibatkan para pendukung Caleg Nomor urut (2) yang mayoritas para petani di wilayah Bekasi Utara khususnya. Merasa kecewa dengan adanya salah satu caleg yang sekongkol dengan PPK penyelenggara Kecamatan Pebayuran, untuk melakukan kecurangan melalui mekanisme  penggelembungan suara dan mencuri suara caleg yang sudah mereka pilih.


"Kami mungkin tidak mengerti apa-apa tentang pemilu, tapi kami hanya tahu memilih mana yang layak menjadi pemimpin kami di daerah. Dan kami tidak mau suara kami di curi,"ucap para petani Senin (04/03/2024).


Lanjut Para petani, mereka pun tindak akan tinggal diam akan melaporkan hal tersebut ke KPU Kabupaten Bekasi dengan adanya kecurangan salah satu caleg, yang tentunya sudah merugikan dukungannya, dan meminta agar KPU bertindak tegas agar para pelaku caleg yang sudah melakukan kecurangan agar di diskualifikasi.


"Kami tidak akan tinggal diam bang, kami akan lapor ke KPU terkait kecurangan ini. Agar Caleg tersebut di diskualifikasi karena sudah melakukan kecurangan, karena hasil pleno tersebut tidak akur dengan C1 pleno yang kami miliki,"ungkap para petani Bekasi Utara kepada jurnal investigasi com.


(Iyus Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl