Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Dampak adanya kecurangan diduga dari salah satu caleg DPRD dapil VI partai PDI-P Nomor urut (1) dengan PPK penyelenggara Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melalui mekanisme memindahkan suara dan penggelembungan suara partai ke suara caleg yang bersangkutan Nomor urut (1) para petani wilayah Bekasi Utara angkat bicara, desak KPU agar mendiskualifikasi caleg yang diduga bermain curang.
Perlu diketahui sebelumnya, berdasarkan C1 yang dimiliki timses caleg Nomor urut (2) paratai PDI-P mendapatkan perolehan suara terbanyak mengungguli rivalnya Nomor urut (1) di empat Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, dan Kecamatan Pebayuran, namun pada penghitungan pleno di Kecamatan Pebayuran, adanya kecurangan yang dilakukan PKK penyelenggara, melalui mekanisme memindahkan suara dan penggelembungan suara ke partai. Sontak hasil perolehan suara tersebut disinyalir beralih ke caleg nomor urut (1) hingga berbalik unggul.
Hal tersebut, mengakibatkan para pendukung Caleg Nomor urut (2) yang mayoritas para petani di wilayah Bekasi Utara khususnya. Merasa kecewa dengan adanya salah satu caleg yang diduga sekongkol dengan PPK penyelenggara Kecamatan Pebayuran, untuk melakukan kecurangan melalui mekanisme penggelembungan suara dan mencuri suara caleg yang sudah mereka pilih.
"Kami mungkin tidak mengerti apa-apa tentang pemilu, tapi kami hanya tahu memilih mana yang layak menjadi pemimpin kami di daerah, dan kami tidak mau suara kami dicuri,"Ungkap para petani wilayah Utara kepada jurnal investigasi com, Selasa (05 /03/2024).
"Kami tidak akan tinggal diam, kami minta kepada KPU Kabupaten agar segera memberi sangsi kepada PPK dan mendiskualifikasi para caleg yang sudah bersekongkol dengan melakukan kecurangan,"tandasnya.
Peringatan Petani wilayah utara untuk penyelenggara pemilu :
1. Diskualifikasi Caleg Tukang Sogok Penyelenggara.
2. Berhentikan Caleg yang mencoreng nama baik partai, dan tidak pernah bekerja untuk rakyat.
3. Proses caleg yang melanggar aturan hukum dengan sungguh-sungguh dan petani ingin melihat lembaga hukum itu tidak pernah masuk angin.
4. Kami sebagai petani berharap ada perubahan di sektor tani Kabupaten Bekasi.
5. Kami sebagai petani akan marah jika suara kami dihilangkan.
*Petisi Petani Wilayah Utara Untuk Demokrasi Berkeadilan*.
Sementara, pihak Caleg nomor urut (1) yang dituduhkan oleh pendukung dan timses caleg nomor urut (2) yang diduga sudah melakukan kecurangan saat diminta tanggapannya, perihal tersebut melalui pesan Via WhatsApp, belum bisa memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
(Iyus Kastelo)