Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Infak adalah perbuatan mengeluarkan sebagian harta atau benda. Infak merjadi salah satu implementasi amal ibadah seseorang terhadap Allah SWT dalam kehidupan keseharian. Dalam amalan infak terkandung nilai-nilai keikhlasan dalam berbuat baik dan beramal saleh.
Amanat tersebut disampaikan Wakil Ketua Baznas Majalengka Muhamad Ridwan ketika melakukan sosialisasi gerakan infaq dua ribu (Gasibu) di Mts 7 Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Rabu (06/03/2024).
Selain itu, tambah Ridwan, infak juga bernilai sosial, tolong menolong dan rela berkorban. Kebiasaan berinfak seyogyanya sudah ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga. Kebiasaan ini akan menumbuhkan kegemaran untuk beramal saleh dan berbuat kebaikan termasuk gemar berinfak.
Di lembaga sekolah, kegemaran berinfak sesuai dengan kurikulum pendidikan karakter dimana kegemaran ini akan menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri siswa. Oleh sebab itu berinfaq dan kegemaran berinfaq harus ditumbuh kembangkan pada diri siswa.
Kegemaran berinfaq dilandasi dengan keikhlasan. Artinya gerakan gemar berinfak dilandasi dengan keikhlasan dan bukan dengan paksaan atau desakan.Dengan demikian pelaksanaan pengumpulan infak di sekolah haruslah tanpa paksaan.
(ddrh)