Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Untuk pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin, Pemkab Majalengka bersama Badan Amil Zakat (Baznas) Majalengka memfasilitasi warga miskin memperoleh layanan kesehatan dari rumah sakit.
Baznas Majalengka memberikan bantuan biaya berobat gratis setelah pasen miskin tersebut memenuhi parsyaratan bersama Baznas di RS tersebut. Hal itu dipaparkan Ketua harian Baznas Majalengka, Sunaryo ketika menyerahkan bantuan kesehatan warga Desa Cipasung Kecamatan Lemahsugih Kab.Majalengka, belum lama ini.
Ketua Baznas Majalengka Agus Yadi Ismail melalui ketua harian Sunaryo, mengatakan, masyarakat miskin yang akan berobat di RS harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah menunjukkan surat keterangan tidak mampu.
(ddrh)