Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Adanya ancaman global yaitu masuknya penyakit-penyakit baru ke wilayah Indonesia maupun setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) diperlukan deteksi dini dan respon cepat, baik di pintu masuk negara maupun di tingkat masyarakat (wilayah) dan adanya dukungan legalitas.
Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengadakan Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) yang diselengarakan di meetingroom Horison Kertajati, Jum' at ( 16/02/2024 ).
Kegiatan di buka Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM, dihadiri Dinkes Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Ketu Tim Kerja kekarantinaan kesehatan Kemenkes.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Rochady Hendra Setia Wibawa dalam laporanya mengatakan tujuan diadakan kegiatan ini bisa menghasilkan rencana kontijensi di wilayah sebagai bentuk kesiapsiagaan dan penanggulangan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ( KKM ).
Pertemuan penyusunan dokumen rencana kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat ( KKM ) tahun 2024 akan diikuti oleh seluruh lintas sektoral dan lintas program terkait di wilayah tersebut sebanyak 30 orang.
" Dalam rangka upaya deteksi dan respon kejadian PHEIC diperlukan adanya jejaring kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pintu masuk negara baik Pelabuhan, Bandar udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara ((PLBDN)) dengan wilayah. Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk Negara harus berjalan dengan optimal, " ujar Rochady.
Sementara Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM, menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Apalagi Kabupaten Majalengka memiliki Bandara Internasional Kertajati , serta akses keluar masuk Tol Cipali dan Cisundawu.
" Kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk akses tersebut akan mengurangi potensi dampak terhadap kesehatan dan mencegah kejadian tersebut sehingga Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) skala wilayah, nasional dan internasional (PHEIC) bisa diminimalisir , " jelas Sekda.
Sekda berharap kepada peserta pertemuan dapat mengikuti dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil penyusunan dokumen rencana kontijensi sehingga pencegahan masuknya penyakit - penyakit baru ke Kabupaten Majalengka bisa diatasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Agus Susanto, S.Sos, MSi menambahkan bahwa paradigma yang harus dikembangkan adalah pendekatan pengendalian penyakit dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dilakukan di sumbernya. Untuk itu kementrian kesehatan mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi secara cepat suatu kejadian bencana kesehatan secara gelobal.
" Kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk fasilitas penting akan mengurangi potensi dampak dari masuknya penyakit yang cepat menular sehingga kegiatan penyusunan dokumen rencana kontijensi diadakan , " jelas Agus.
(ddrh)