ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Iklan

Polsek Selaru Pastikan Penertiban Alat Peraga Kampanye Berjalan Aman

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
11 Februari 2024
Last Updated 2024-02-11T16:24:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Menjelang masa tenang pada Pemilu 2024, Polsek Selaru melakukan Monitoring kegiatan penertiban APK (Alat peraga Kampanye) di wilayah kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (11/02/24).


Penertiban Alat peraga Kampanye (APK) secara serentak menjelang masa tenang tersebut dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan Selaru, Satpol PP, PPK, Panwas Kecamatan serta didampingi dan dimonitoring oleh Personel Polsek Selaru dalam rangka menjaga situasi kondusif saat pelaksanaan pemilu 2024.


Adapun Titik Kumpul Apel Gabungan Penertiban  Alat Peraga Kampanye (APK) yaitu di depan Halaman Kantor Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan Rute depan Kantor Kecamatan Selaru, Sekretariat Partai Di Desa Adaut, Sepanjang Jalan Trans Selaru, Alun - Alun Bakayaman Desa Adaut serta Pemukiman Warga Yang Terdapat Alat Peraga Kampanye (APK).


Penertiban Alat peraga Kampanye (APK) ini tentunya dilaksanakan langsung oleh Panwaslu Kecamatan Selaru dan dimonitor oleh Personel Polsek Selaru.


Tentunya Penertiban ini didasari pada Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tempat – tempat yang dilarang untuk dipasang Alat Peraga Kampanye seperti pada Tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol dan jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/ atau taman dan pepohonan.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Selaru Iptu S. I. SABARLELE membenarkan kegiatan tersebut dengan menerjunkan sejumlah Personel untuk mengamankan dan memonitoring pelaksanaan penertiban APK secara serentak tersebut yang dilakukan jelang masa tenang dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.


“Dalam penertiban APK (Alat peraga kampanye) tersebut, Polsek Selaru Polres Kepulauan Tanimbar berkontribusi mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan adil” ungkap Kapolsek.


Kegiatan Monitoring Penertiban Alat peraga Kampanye (APK) yang berjalan sejak pukul 12.20 WIT dan berakhir sekitar pukul 13.40 WIT tersebut pun berlangsung dalam keadaan aman, baik dan lancar. (Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl