Tanah bumbu, Media Jurnal Investigasi- Tim Sucofindo Nyelonong secara diam-diam memasang alat pendeteksi debu di muara satui rt.06 pada hari senin 19/02/2024 (12:35), Yang di duga bertujuan agar bisa memanipulasi data, kalau selama ini kegiatan aktivitas PT. Arutmin Indonesia site Satui, Seakan-akan tidak pernah melakukan pencemaran dampak polusi debu batubara ke warga muara khususnya rt.05 dan rt.06 Desa satui barat, kecamatan satui, kabupaten tanah bumbu provinsi Kalimantan Selatan.
Pada saat Tim PT. Sucofindo Tertangkap basah oleh warga setempat yang telah memasang alat pendeteksi debu di muara satui lokasi rt. 06, itu pun tanpa seizin atau sepengetahuan ketua rt dan aparatur desa satui barat selaku pemegang wilayah hukum pemerintahan di desa satui barat. Tanah bumbu kal-sel Di temui awak media Tim Sucofindo mengakui dan menjelaskan ke warga bahwa ini yang ke-2 kali nya, ke muara satui memasang alat pendeteksi debu, itu pun dengan dasar perintah oleh pihak PT. Arutmin Indonesia site Satui, yang mengetahui dibidang bagian lingkungan hidup. Kami dari PT. Sucofindo Banjarmasin yang di perintahkan oleh pihak PT. Arutmin Indonesia site Satui turun ke muara satui memasang alat pendeteksi debu, mengenai hasil data deteksi debu itu langsung kami serahkan ke pihak PT. Arutmin, ” tegas tim Sucofindo, pada saat di minta keterangan nya oleh warga.
Mendengar pengakuan yang di sampaikan oleh pihak tim Sucofindo tersebut, Warga sangat merasa kecewa atas perilaku PT. Arutmin Indonesia site Satui yang di duga mempunyai etikat kurang baik dan tidak profesional terhadap warga muara satui, padahal kita ketahui PT. Arutmin Indonesia site Satui, salah satu perusahaan swasta punya (Bakri Group) yang terbesar di wilayah propinsi Kalimantan Selatan, seharusnya pihak PT . Arutmin site satui berkewajibanmensejahterakan masyarakat, dan mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang berada di sekitar warga.
(Yanto)