ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Dandim 0617/Majalengka Ikut Dalam Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Majalengka

jurnalinvestigasi.com
14 Februari 2024
Last Updated 2024-02-14T03:36:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto, S.Pd., M.I.P turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Jl. Gerakan Koperasi, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pasa Selasa (13/2/2024) malam. Yang di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama. 


Amatan dilokasi, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Wakapolres Majalengka, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Kepala Bakesbangpol Majalengka, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Danramil 1701/Majalengka, Camat Majalengka, Prahumas Diskominfo Majalengka, Anggota KPU Kabupaten Majalengka dan Perwakilan Aliansi Wartawan se-Kab. Majalengka. 

Rangkaian kegiatan juga mencakup Pemusnahan Surat Suara, Pembacaan Berita Acara Pemusnahan Surat Suara dan Penandatanganan Berita Acara. 


Jumlah surat suara yang dimusnahkan mencapai angka yang signifikan, meliputi:

*Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden: 61 lembar rusak dan 1.105 lembar lebih. 

*Surat Suara DPD: 136 lembar rusak. 

*Surat Suara DPR RI : 136 lembar rusak dan 256 lembar lebih. 

*Surat Suara DPRD Provinsi: 599 lembar rusak. 

*Surat Suara DPRD Kabupaten: 28 lembar rusak. 


Dalam kesempatan tersebut Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto, S.Pd., M.I.P menyatakan, kegiatan pemusnahan surat suara ini merupakan langkah yang penting dalam menjamin integritas dan keabsahan proses pemilihan umum.


Lebih lanjut, Dandim menegaskan, kami dari Kodim 0617/Majalengka beserta unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka sangat mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. 


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara lebih dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.


Kegiatan pemusnahan surat suara ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil. Semua pihak terlibat berharap bahwa proses demokrasi di Kabupaten Majalengka dapat berjalan dengan baik dan transparan. (Pendim_0617)


(N. Agung)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl