Labuhanbatu_Jurnal Investigasi. Com.
Gencar Pemberitaan di beberapa media sosial tentang KUPT dinas Pendidikan tingkat SMA terkait DAK 2023 beberapa waktu lalu,diduga Adanya penyalahgunaan gunakan kewenangan dalam Pengalokasiannya ,kini Diperoleh selentingan Informasi Kepala UPT Pendidikan wilayah 7 "RHR" Dipanggil Oleh Unit Tipikor Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Selentingan info pemanggilan itu terendus terkait sebagai langkah awal unit Tipikor polres labuhanbatu melakukan rangkaian tugas Verifikasi dan telaah atas dugaan Penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2023.
Konfirmasi jurnal Investigasi. Com Via selulernya Terkait Informasi adanya Pemanggilan terhadap dirinya, Kepala UPT dinas Pendidikan wilayah 7 "RHR" Melalui WhatsApp Belum memberikan jawaban sebagai klarifikasi dan Perimbangan informasi pada pemberitaan, dan berulang kali dihubungi telpon tidak diangkat, hingga rilis ini dipublikasikan.
Selanjutnya konfirmasi dilanjutkan kepada Humas Polres Labuhanbatu Iptu Porlando Napitupulu terkait Pemanggilan kepala UPT Pendidikan SMA tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan apakah benar ada Pemanggilan itu pada unit yang menangani", tuturnya.
"Kebetulan kita lagi repot menghadapi pilpres, sabar ya nanti saya pertanyakan dulu terkait itu ya" Tutupnya.
(MJI/Rf.Sitorus)