Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Salah satu Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada Polres Kepulauan Tanimbar yang merupakan Penyidik Pembantu yakni Bripka Eliseus Eduas, SH., mengunjungi Para korban persetubuhan terhadap anak.
Kunjungan yang dilakukan terhadap korban MMS (13) dan juga MB (12), Senin (26/02/24). berlokasi di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan dan Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan itu dalam rangka untuk menjalin silaturahmi, serta menyampaikan rasa empati atas kejadian yang telah menimpa diri para korban.
“Kami Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara yang dialami oleh Korban, dan akan berupaya dengan maksimal agar mempercepat penanganan perkara tersebut sehingga secepatnya bisa disidangkan dan bisa mendapatkan kepastian Hukum” ungkapnya kepada para orang tua Korban.
Selain itu, Pada kunjungan silaturahmi ini dirinya pun memberikan bantuan kepada para Korban berupa uang Tunai. Ia menjelaskan bahwa pemberiannya tersebut tidak seberapa, namun harapannya semoga bantuan itu bisa bermanfaat.
Lebih lanjut ia berharap, dengan adanya kunjungan dalam rangka silaturahmi kepada para Korban ini, dapat terciptanya kepercayaan masyarakat akan Kinerja Kepolisian khususnya pada penanganan tindak pidana kejahatan terhadap anak.
Keluarga para Korban merasa senang dan bahagia atas kunjungan tersebut, mereka pun menyampaikan ungkapan syukur atas penanganan perkara yang telah ditangani oleh Polres Kepulauan Tanimbar atas apa yang dialami korban, serta berterima kasih atas pemberian bantuannya. (Nik Besitimur)