Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Pejabat desa Namralan Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat meresahkan warga desa setempat akibat meninggalkan tempat tugas bahkan tidak pernah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat kepala desa di desa Namralan.
Kepada media ini, sumber yang enggan mau disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan bahwa, selama kurang lebih dua tahun pejabat kepala desa Namralan Markum Baim tidak pernah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat kepala desa.
“Anehnya sang pejabat selalu menerima haknya sebagai pejabat,” ucap Sumber.
Ditambahkan, desa Namralan merupakan desa persiapan sebagai desa definitif namun sangat disesalkan apabila tugas - tugas pimpinan pejabat kepala desa dikerjakan sepenuhnya oleh para Kaur.
“Selama kurang lebih dua tahun berjalan ini pejabat tidak pernah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan hanya memfokuskan diri pada tugas utamanya sebagai pegawai negeri sipil pada kantor kecamatan Wuarlabobar sehingga tugas yang diemban sebagai pejabat kepala desa dibiarkan begitu saja selama,”jelasnya.
Dirinya yang didampingi beberapa warga masyarakat desa Namralan meminta kepada pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar agar berkenan menonaktifkan pejabat kepala desa Namralan Markus Baim dan mengaktifkan salah satu masyarakat desa setempat yang dianggap layak untuk memimpin desa Namralan menjadi desa definitif mengingat desa Namralan merupakan desa persiapan yang nantinya akan menjadi desa definitif. Pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish pejabat kepala desa Namralan belum dapat dikonfirmasi. (Saily)