Kab Bekasi, Media Jurnal Investigasi - Masyarakat di wilayah Kampung. Cabang dua Desa Lenggahsari, Kec.Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, peropinsi Jawa Barat. mengeluhkan kondisi jalan poros yang rusak parah. Namun hingga kini tak ada perbaikan dilakukan pemerintah. Padahal, warga sudah berkali-kali mengekspose melalui media sosial.
Kerusakan parah terjadi di sekitar RT.12 RW.04.Desa Lenggahsari, tepatnya di Dusun ll Dua. Ada sekitar 800, KM. kondisi jalan yang rusak parah. Tidak hanya berlubang, tapi besi-besi angkur juga keluar dan membahayakan warga yang melintasi jalan tersebut.
Tidak hanya masyarakat Desa Lenggahsari yang merasakan dampak kerusakan jalan tersebut,
“karena tidak ada jalan alternatif yang bisa kami lewati. Jalan poros inilah satu-satunya. Jadi, semua orang merasaka dampak kerusakan jalan ini. Masyarakat petani kesulitan membawa hasil panennya, pedagang, anak-anak sekolah juga puluhan guru yang setiap hari lalu lalang di jalan ini," ujar seorang tokoh masyarakat Desa Lenggahsari, yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku sering menjadi tempat keluh kesah masyarakat dan para guru yang mengajar di Desa Lenggahsari, mau tak mau mereka harus melewati jalan tersebut. "Jadi, mohon pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperbaiki jalan ini, kasihan masyarakat,” pintanya.
Nasib naas pernah dialami Warga MH.(41) Saat pulang ke rumah ibunya di Desa Pantai Harapan Jaya, ban Sepeda Motornya tertancap besi angkur dan terpaksa diganti di tengah jalan. "Lubangnya dalam, kalau musim hujan begini kondisinya tergenang, jadi kita tak tahu kalau di dalam air tergenang itu ada besi angkur,” sebutnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Lenggahsari, ketika di konfirmasi awak media Jurnal Investigasi Senin (29/1/2024). tidak tahu apakah tahun 2024.ini akan ada perbaikan atau tidak tentang peningkatan jalan tersebut, kalau tidak ada dikawatirkan jalan poros Desa tersebut akan semakin hancur, "disinggung soal Pengajuan kepemerintah Daerah (Pemda) atau kedinas terkait yang membidangi persoalan Infrastuktur (Kades) mengatakan sudah beberapa kali kami mengajukan baik itu melalui Surat ataupun melalui Musrembang akan tetapi tak jua di Realisasi oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. tuturnya,
(Udin)