masukkan script iklan disini
Labuhanbatu _Jurnal Investigasi. Com.
Mahmud siregar yang bekerja sebagai kontrak "Driver"disalah satu Pendor Perusahaan Angkutan terpaksa melaporkan kesewenagan Pimpinan Cabang Rantauperapat PT. C atas Pemberhentiannya akhirnya meminta keadilan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Labuhanbatu Rabu 31/01/2024.
Mahmud yang kontrak kerjanya selama 1 tahun diberhentikan sepihak oleh pimpinan cabang perusahaan tersebut secara sepihak setelah menjalani masa kerja 4 bulan dengan alasan tidak masuk bekerja satu hari dan sebelumnya telah meminta ijin tidak dapat bekerja saat itu.
" Sya tidak dibolehkan bekerja lagi oleh pimpinan cabang PT. C, dengan alasan ketidak hadiran saya satu hari kerja, padahal saya saat itu sudah permisi terlebih dahulu, padahal saya juga bekerja dibawah Pendor Yang ada pada Perusahaan PT. C."terang Mahmud.
Yang paling anehnya lagi,menurut mahmud Pemberhentiannya sudah direncanakan dan dipaksakan,tampa melalui teguran/peringatan atas kesalahan yang yang dimaksud.
"saya diberhentikan Pimpinan cabang tersebut melalui telpon,saya tidak pernah mendapat teguran atas kesalahan yang dituduhkan, sementara Pimpinan Pendor tempat saya bekerja tidak dapat berbuat apa apa, meski sebelumnya pimpinan cabang sudah terlebih dahulu memasukkan Pengganti saya bekerja,seolah pemberhentian saya memang dipaksakan dengan kesewenangan nya."ucap Mahmud kesal sembari berharap Permasalahan yang dialaminya dapat menjadi perhatian Disnaker Labuhanbatu.
Konfirmasi jurmal Investigasi. Com Disnaker Melalui selulernya Terkait pengaduan Pemberhentian sepihak yang diajukan Mahmud siregar mengatakan Dirjan membenarkan adanya pengaduan, dan menjelaskan bahwa hari ini laporan baru dibuat, dan berdasar kan SOP nanti akan diproses Oleh mediator setelah penunjukan kepala disnaker, " Terangnya.
Terkait hal itu awak media sudah mengkonfirmasi pimpinan Pendor dan HRD Pendor melalui WhatsApp Namun belum mendapatkan Keterangan sebagai klarifikasi dan perimbangan berita hingga rilis berita dilayangkan ke meja Redaksi.
(MJI/Rahmat fajar sitorus)