ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

ADVETORIAL

Iklan

KPPS akan di Dampingi Ketum LMPPSDMI ke Aparat Penegak Hukum.

Jurnalinvestigasi.com
31 Januari 2024
Last Updated 2024-01-31T15:01:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


KPPS akan di Dampingi Ketum LMPPSDMI ke Aparat Penegak Hukum.


Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Soal dugaan Uang Transport Pelantikan dan Bimtek Anggota KPPS Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung sebesar Rp, 230.000/orang sebanyak 1206 orang, total kurang lebih Rp, 277.380.000 Juta Rupiah yang mengecewakan para Anggota KPPS yang diindikasikan telah dimanipulasi oleh Ketua PPS dan Ketua PPK serta Panwascam.


"Adanya Persekongkolan untuk melakukan pemotongan Uang Transport Pelantikan dan Bimtek para KPPS, maka Kami dari Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya manusia Indonesia (LMPPSDMI) apabila hal tersebut benar terjadi Kami akan mendapingi ke Penegak Hukum," kata Leo Butar - Butar (31/02/2024).


Leo Butar - Butar menjelaskan, bahwa dirinya selaku Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI dan juga Pembina di Sekretariat Bersama LSM , Advokat dan Wartawan ( SEKBER LAW ) Kabupaten Bekasi, apabila hal ini terjadi Pemotongan Uang Transport  Pelatihan dan Bimtek Anggota KPPS sebanyak 1206 orang sebesar Rp, 230.000/berdasarkan informasi yang terhimpun, maka. Ia atas nama Lembaga siap mendampingi Anggota KPPS Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung ke Ranah Hukum.


Bahwa dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 Tanggal 5 Agustus 2022, perihal untuk Tahapan Pemilihan Umum Gaji/Honor pada Tahun 2024 mengalami kenaikan para Penyelenggara Pemilu, mulai dari PPK, PPS, KPPS, dengan perincian Gaji/Honor Petugas Pemilu Tahun 2024 pada Penyelenggaraan Pemilu sebagai berikut.


* PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) 

Ketua : Rp,2,5 Juta 

Anggota : Rp, 2,2 Juta 

Sekretaris : Rp1,85 Juta 

Pelaksana: Rp1,3 Juta 


* PPS (Panitia Pemungutan Suara) Ketua: Rp1,5 Juta 

Anggota: Rp,1,3 Juta 

Sekretaris: Rp,1,15 Juta 

Pelaksana: Rp1,05 Juta 


* KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) 

Ketua: Rp1,2 Juta

Anggota: Rp1,1 Juta


"Dengan adanya pemotongan Uang Transport Pelantikan dan Bimtek Anggota KPPS Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung sebesar Rp, 230.000/orang dari Jumlah Anggota KPPS sebanyak 1206 orang maka Total Rp, Jumlah Uang yang diduga dipotong tanpa mendasar oleh Ketua PPS yang bersekongkol dengan Ketua PPK dan Panwacaam selaku Pengawas Pemilu dapat diduga kuat diam seribu bahasa, maka Kami dari Lembaga LMPPSDMI dan juga Pembina SEKBER LAW Kabupaten Bekasi meminta kepada Camat Cibitung dan Kepala Desa Wanajaya serta KPUD dapat memanggil Ketua PPS agar dapat melakukan Klarifikasi kebenaran tersebut agar tidak membias ke Penegak Hukum ada nya dugaan  Korupsi yang di lakukan oleh pihak  Penyelenggara Pemilu di tingkat Desa dan Kecamatan, dan KPUD sebagai Penyelengara Pemilu dapat  bertindak tegas dan jika ini berar pihak Penegak Hukum dapat memenjarakan Ketua PPS dan PPK jika ada yang melanggar aturan Pemilu," tegas Leo Butar - butar.


( Iyus Kastelo).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl