-->

Notification

×

Iklan

Ketum LMPPSDMI Tuntut Kadis Pendidikan Studi Tour SMP 11 Dibatalkan

19 Januari 2024 | 8:28:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-19T13:28:12Z

 


Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Ketua Umum Lemaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard Butar - butar meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturohman bersikap tegas untuk membatalkan dan  memberikan sangsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan Drs. Abang Surtono terkait adanya Studi Tour Perpisahan Siswa SMP Negeri 11 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang berangkat ke Yogyakarta dengan biaya Rp 1.500 000 / per Siswa yang mencekik Ekonomi orang tua Murid.


J. Leonard butar - butar menjelaskan, kepada  jurnal investigasi com, ia mengatakan jika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak mampu untuk melarang pihak Kepala Sekolah Drs. Abang Surtono dan Komite Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan dapat diduga bahwa Kepala Dinas Pendidikan melakukan Pembiaran untuk  melakukan Study Tour ke DIY Yogyakarta dan Bandung. 


"Saya sebagai Ketua Umum LMPPSDMI menegaskan, bahwa jika Kepala Dinas tidak mampu memberi ketegasan kepada Kepsek SMP Negeri 11, hal ini ada dugaan pasti ada keterlibatan Kepala Sekolah SMP Negeri 11 untuk mendapatkan  Fee dari Komete, karena tidak mungkin Kepala Sekolah tidak ikut campur tangan dengan Perpisahan  Siswa ke Yogyakarta, dan tidak mungkin Kepala Sekolah tidak mendapat sukses fee dari komite maupun dari pemilik Travel," tegas J. Leonard Butar - butar, Jumat (19/01/2024).


"Saya menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas terhadap Kepala Sekolah dan Komite serta dapat memberikan Sangsi tegas kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan dan Komite Sekolah serta dapat menurunkan 

Jabatan Kepala Sekolah menjadi Guru Pendidik dan memberhentikan Komite," ungkapnya.


Aprial Razabi sebagai Allice Tour dan Travel didalam Surat Edaran yang diberikan kepada pihak Sekolah dan Komite untuk disampaikan kepada orang tua murid dengan No.01/ Perijinan/Alicetat/2024 yang isi nya adalah :

sehubungan diadakannya perpisahan Sekolah, Kami atas nama Allice Tour dan Travel mengajukan Surat Perizinan untuk orang Tua / wali murid, maka dari itu Kami dari pihak Allice Tour dan Tervel yang diselenggarakan pada Hari Jumat - Senin Tanggal 17 -  20 Mei 2024 ke Lokasi DIY Yoyakarta / Bandung mengingat jarak tempuh sangat jauh, maka dari itu Kami pihak Allice Tour Travel dan pihak orang Tua Siswa telah sepakat untuk mengajukan Surat perizinan orang Tua/wali Murid.


Menurut orang tua Murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, dirinya sangat keberatan adanya keberangkatan perpisahan Sekolah Anak nya ke Yogyakarta luar Daerah sebesar Rp,1,500.000, Persiswa.


"Kami sebagai orang Tua. mudir sama saja secara tidak langsung di cekik oleh Kepala Sekolah dan Komite maupun Travel Ekonomi Kami, bahwa Kami sebagai orang Tua Murid meminta Kepada Kepala Dinas dapat kiranya di batalkan adanya perpisahan ke Yogjakarta  yang sangat menghawatirkan anak - anak Kami di perjalanan," ungkap narasumber sebagai orang Tua Murid.


Dengan adanya perpisahan SMP Negeri 11 Tambun Selatan yang diduga mencekik Ekonomi orang Tua Murid, diminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat membatalkan keberangkatan perpisahan SMP Negeri 11 ke Luar Daerah, karena masih banyak wilayah Kabupaten di jadikan tempat Siswa melakukan perpisahan, bahwa perpisahan Siswa tidak harus ke Yogyakarta di Kabupaten Bekasi masih banyak tempat perpisahan, karena dapat diduga semua adalah akal - akalan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah yang bersekongkol dengan Allice Tour dan Travel untuk merampok dan mencekik Ekonomi orang tua murid.


(Iyus Kastelo).

×
Berita Terbaru Update