Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kapolsek Wertamrian Iptu EDUARD RIS KELIDUAN menghadiri kegiatan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Wertamrian.
Sebanyak 33 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) se Kecamatan Wertamrian dilantik, yang digelar pada Gedung Balai Desa Tumbur, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten kepulauan Tanimbar, Senin (22/01/24).
Acara Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Wertamrian ini dalam rangka untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang diawali dengan pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah, kemudian penandatanganan pakta integritas ini menandai pelantikan yang dilakukan terhadap para pengawas TPS tersebut. Setelah itu, kegiatan pun dilanjutkan dengan sambutan.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Wertamrian Iptu EDUARD RIS KELIDUAN mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan guna kesiapan mengawasi 33 TPS yang tersebar di Kecamatan Wertamrian. setelah selesai dilantik, dirinya berharap agar para Pengawas TPS dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian maupun TNI selama berlangsungnya proses pemungutan suara.
“Hal ini penting dilaksanakan, untuk mensukseskan jalannya pemungutan suara pada Pemilu 2024 nantinya” ucap Kapolsek.
Selain itu, pada pelaksanaan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pengambilan Sumpah/ Janji hingga penandatanganan pakta integritas ini berlangsung, mendapat pengamanan oleh personil Polsek Wertamrian, baik itu secara terbuka maupun secara tertutup.
Turut hadir Camat Wertamrian, CAYETANUS BATMOMOLIN, S.Sos., Kapolsek Wertamrian Iptu EDUARD RIS KELIDUAN, Pastor RD ANTONIUS FANUMBY MSC., Kepala Seksi PMD C. WATRATAN, Kasubag Perencanaan, JACOBUS.SB. LONDAR, S.H., Kepala Desa Tumbur RAFAEL FOLATFINDU, Ketua Panwascam Kecamatan Wertamrian ALBERTUS TITIRLOLOBY, Para Staf Panwascam Wertamrian, serta Para Panwas Kelurahan Desa se-Kecamatan Wertamrian. (Red)