-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Jumat Curhat di Desa Tumbur, Wujudkan Polisi Keselubur

05 Januari 2024 | 8:47:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T13:52:45Z

 


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat), Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., pimpin Jumat Curhat bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Adat dan ToKoh Pemuda Desa Tumbur, Jumat (05/01/24).


Dalam kunjungannya tersebut, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., disambut oleh para Tokoh Adat yang diawali dengan prosesi Adat, dilanjutkan pengalungan Syal oleh Kepala Desa Tumbur Rafael Folatfindu kepada Kapolres dan para PJU serta diwarnai dengan Tarian Adat, Bertempat di Balai Desa Tumbur, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Melalui Jumat Curhat tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa Kegiatan ini adalah merupakan Program Prioritas Kapolri yaitu Quick Wins Presisi. Jumat Curhat ini digelar untuk menampung dan menerima secara terbuka kritikan, saran maupun koreksi di Masyarakat terhadap tugas Polri, baik itu tugas di Polsek maupun Polres, bahkan juga termasuk perilaku Anggota Polri yang berada di lingkungan Masyarakat.




“Pada kesempatan ini, kami akan lebih banyak menerima kritik, saran dan masukan dari bapak ibu semua. Namun ketika apa yang disampaikan kepada kami dan sudah kami laksanakan, mungkin akan kami lebih tingkatkan lagi” ucap Kapolres.


Selain menerima kritik, saran dan masukan dari Masyarakat, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi, komunikasi serta menjaring informasi dan mengimplementasikan Polri hadir di tengah-tengah Masyarakat.


Lanjutnya Kapolres mengungkapkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahapan Pemilu yaitu masa Kampanye, yang telah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024. Sehingga harapannya, Masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas jelang Pemilu 2024, yang mana pentingnya peran Warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Politik berlangsung.


Lebih lanjut Orang nomor satu pada Polres Kepulauan Tanimbar tersebut mengatakan bahwa sejumlah potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu yang mendapat sorotan dan perlu diwaspadai diantaranya Kampanye Hitam atau Negatif (black campaign), Politik Uang (money politic) hingga penyebaran informasi Hoax, ujaran kebencian dan SARA.


"Hal ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan dalam Masyarakat, sehingga jika kita tidak mengantisipasinya sejak dini, hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya permasalahan serius yang dapat mengganggu kestabilan dalam pelaksanaan Pemilu” ujarnya.


Kapolres berpesan kepada 3 (tiga) Pilar yang ada di Desa yaitu Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bahwa apabila ditemukan ada yang melakukan Kampanye Hitam atau Negatif (black campaign), Politik Uang (money politic) hingga penyebaran informasi Hoax, ujaran kebencian dan SARA, agar segera  diinformasikan dan dilaporkan secara berjenjang.


Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya-upaya tersebut guna menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Keamanan dan ketertiban Masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara Aparat Kepolisian dan Masyarakat tentunya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan proses Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar.


Sementara itu, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., mengungkapkan bahwa Tindak Pidana pada Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu cukup signifikan dan terjadi peningkatan lebih daripada 100%, khususnya pada Wilayah Kecamatan Wertamrian yang berada di urutan ke 4 paling banyak pelaporannya terkait Tindak Pidana.


“Berdasarkan UU nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri yaitu Memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat, Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan Penegakan hukum” jelasnya.


Penegakan Hukum tidak pandang bulu dan tidak melihat siapapun ketika salah pastinya akan diproses, namun menurutnya Penegakan Hukum merupakan upaya terakhir, yang dikenal dengan Ultimum Remedium. Sehingga yang diutamakan dalam tugas Polri yaitu adalah Pemeliharaan keamanan dan ketertiban Masyarakat serta Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat.


Tentunya ini harus seiring dan sejalan dengan Nilai-Nilai Adat Istiadat yang ada di Tanimbar. menurutnya ketika hal ini dilaksanakan, tidak akan ada laporan terkait kejadian yang berujung pada Laporan Polisi. Kapolres berharap ketika adanya Laporan, hal itu dapat diselesaikan oleh 3 pilar Negara dan 3 pilar keamanan diantaranya Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.


“Keamanan dan ketertiban tergantung dari 3 (tiga) Pilar ini. Jika sudah bersinergi dan didukung oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama hingga Tokoh Pemuda, saya yakin semua bisa diselesaikan dengan mengacu pada Norma Adat Istiadat yang berlaku” ungkapnya.


Menutup sambutannya, Kapolres menghimbau terkait kasus yang melibatkan Anak dibawah Umur yang saat ini marak terjadi dan meningkat, baik itu disetubuhi, dilecehkan maupun digauli. Sehingga dirinya meminta kepada para Orang Tua yang mempunyai Anak baik itu Perempuan maupun Laki-Laki untuk dibatasi jam kegiatannya, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


Kegiatan yang berjalan dengan penuh keakraban tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama. Setelah itu Kapolres membagikan bantuan berupa 5kg Beras, Ayam serta Telur Ayam kepada para Lansia dan Janda, dan diikuti oleh para PJU Polres Kepulauan Tanimbar. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update