Majalengka,Media Jurnal Investigasi - Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka melakukan launching Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Tanda Batas ( Gemapatas) dengan melaksanakan pemasangan patok atau tanda batas secara simbolis di Kantor Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Hari Jumat ( 26/1/24)
Gemapatas merupakan program baru dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan secara Nasional. Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka memilih tempat di Kantor Desa Andir.
Gerakan ini pada adalah mengajak masyarakat untuk melakukan pemasangan patok pada bidang tanahnya, dimana tujuannya adalah meminimalisir sengketa tanah sesuai dengan taglinenya, yakni pasang patok, anti caplok dan anti cecok," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan.Jumat di Kantor Desa Andir Kecamatan Jatiwangi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, Wendi Isnawan mengatakan, Program Gemapatas ini adalah ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap batas-batas tanahnya dengan melakukan pemasangan tanda patok sesuai ketentuan yang telah diatur dalam pasal Nomor 19-23 PMNA atau BPN Nomor 3 Tahun 1997.
"Dengan masyarakat memasang tanda batas atau patok ini, berarti mereka sudah menjaga sendiri bidang tanahnya sehingga tanahnya tidak mudah diakui ataupun diambil oleh orang lain termasuk mafia tanah, terang Wendi Isnawan.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka juga telah melakukan sosialisasi gerakan Gemapatas ini sekaligus penyuluhan PTSL. Dimana Desa Andir juga menjadi salah satu Penlok PTSL.
"Gemapatas ini juga berperan dalam percepatan Program PTSL. Karena tanah yang sudah dipasang tanda batas atau patok tanah menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap, beber Wendi Isnawan.
Dia menerangkan, masyarakat perlu mengikuti aturan dalam memasang tanda batas atau patok tanahnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Diantaranya, patok bisa terbuat dari beton, pipa besi, pipa paralon atau kayu.
"Untuk ukuran tanda batas atau patok tanahnya sekurang-kurangnya sepanjang 30 cm dimasukkan ke dalam tanah dan 20 cm lagi berada dipermukaan tanah, "pungkasnya.
(Yusuf Maulana)