Bekasi. Jurnal Investigasi Com. Soal proyek pengaspalan yang dikerjakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) yang beralamat di jalan Komplek Perkantoan Pemda Nomor 17330, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, diduga Kejari bungkam enggan memberikan keterangan sumber anggaran tersebut dan melalui dinas apa, hal itu patut dipertanyakan,Senin(29/01/2024).
Pasalnya, Anggaran APBD di awal tahun 2024 belum dilaksanakan atau di gelar dari Dinas-dinas terkait untuk proyek pekerjaan pengaspalan dan pembangunan infrastruktur lainnya, khususnya yang ada di Kabupaten Bekasi, patut dipertanyakan. Apakah hal tersebut, diduga Kejari telah menerima suap atau gratifikasi dari salah satu perusahaan swasta atau cukong proyek dari salah satu lembaga, yang ada di Kabupaten Bekasi, diminta untuk dilaksanakannya pengaspalan di halaman kantor Kejari.Pada minggu (21/01/2024).
Ari selaku kasi Intel Kejari dan Daru, saat dikonfirmasi, soal sumber anggaran dan melalui dinas manakah proyek pengaspalan tersebut. Dirinya mengatakan soal pengaspalan ia pun sama sekali tidak mengetahui adanya pengaspalan dihalaman Kejari apalagi sumber anggaran nya dari mana dan melalui dinas mana nya, proyek pengaspalan tersebut.
"Terkait ini hanya pimpinan yang tahu bang, tolong pemberitaan nya di pending dulu, nanti kami kumpulkan dulu berkasnya masalahnya. Pimpinan sedang ada tugas di luar kota selama satu minggu,"kata kasi Intel Kejari, Ari dan Daru pada senin(22/01/2024).
Terpisah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Henri Lincon, saat diminta keterangan melalui pesan Via WhatsApp, soal proyek pengaspalan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang (KEJARI) apakah pengaspalan tersebut bersumber anggaran APBD tahun 2024, dan apakah benar melalui dinas (SDABMBK), namun Henri Lincon, tidak membalas pesan Via WhatsApp tersebut.
Sebelumnya, dijelaskan Kepala urusan Perlengkapan Kejakasaan negeri Cikarang Wisnu, bahwa dirinya mengakui di perintah untuk mengosongkan area halaman kantor kejaksaan untuk di lakukan pengaspalan.
"Saya memang kaur perlengkapan terkait kegiatan itu dari mana nya tidak tahu, saya hanya mendapatkan perintah untuk mengosongkan lokasi saja,"jawab kaur perlengkapan melalui pesan Via WhatsApp.
Saat di tanya lebih jauh soal siapa memberikan perintah untuk mengosongkan area tersebut wisnu mengatakan, itu sudah perintah pimpinan salah seorang Lembaga itu.
"Dari Pimpinan bang," jawab wisnu dengan singkat dalam sambung WhatsApp nya.
Pekerjaan pengaspalan tersebut menjadi pertanyaan besar hingga isu ini berkembang liar di Masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya,sebab pekerjaan itu di laksanakan di awal tahun 2024,yang biasa nya untuk kegiatan pisik di Kabupaten di laksanakan di pertengahan tahun atau di bulan-bulan sebelumnya,kegiatan tersebut menimbulkan asumsi publik soal adanya cukong proyek di lembaga yang menangani pidana korupsi itu.
(Iyus Kastelo)