Bekasi,Media Jurnal inpestigasi -tindakan Oknum Ketua panitia pemungutan suara PPS. (Rb) yang diduga melakukan intimidasi kepada tiga orang jurnalis dari media onlein di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. saat melaksanakan peliputan kegiatan Bimtek panitia pemungutan suara (PPS).Minggu.(28/1/2024).
Pasalnya, tindakan arogan oknum ketua PPS (Rb) sangat menyinggung perasaan dengan kata–kata yang keras terhadap awak media yang sedang melaksanakan kegiatan jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers, karena tujuan dari Peliputan oleh Wartawan adalah untuk sebuah pemberitaan laporan pandangan mata, terhadap proses demokrasi, akan tetapi malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, dengan berkata abang maksudnya apa menanyakan soal (TPS), dan Jumlah (PPS). meski pada akhir nya di Jawab dengan bahasa sinis.
Dengan rasa kecewaTeam dari awak Mediapun Keluar dari kantor Desa Sindang jaya, tempat dilaksanakannya Kegiatan Bimtek (KPPS). Selanjut Team pun akan melayangkan Surat ke Badan Pengawas Pemilu, (BAWASLU). mengenai terjadinya insiden yang tidak menyenangkan yang dilakuan Oknum Ketua (KPPS).Desa Sindang jaya, Kecamatan Cabangbungin,Kabupaten Bekasi tersebut.
(Udin)