Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - guna memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat pengguna jalan, Satuan lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan pengaturan dan penjagaan lalu lintas, Selasa (30/01/24).
Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas dengan sasaran pada titik-titik kerawanan lalu lintas, yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, Kegiatan pelayanan Pengaturan dan Pengamanan lalu lintas yang rutin dilaksanakan ini juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Masyarakat Pengguna jalan yang melanggar.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. FENANLAMPIR mengatakan bahwa Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas ini akan terus dilakukan secara rutin oleh pihaknya. Hal ini tentunya dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan serta mencegah terjadinya Pelanggaran.
“Secara rutin, kami akan terus melakukan pengaturan dan Pengamanan ini dengan harapan terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di jalan raya” tuturnya.
Dalam pelaksanaan giat tersebut, nampak terlihat Personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melakukan teguran dan Imbauan kepada Pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas. Upaya-upaya yang dilakukan tersebut diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. (Red)