Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Penyaluran insentif Baznas untuk guru Rhaudatul Athfal (RA) dan Madrasah di Kabupaten Majalengka berjalan lancar dan tepat sasaran. Sebanyak 75 guru madrasah non-PNS di Kabupaten Majalengka telah menerima insentif tersebut pada Selasa (16/1/2024) yang bertempat di Aula PLHUT Kemenag Majalengka. Penyaluran insentif tersebut dilakukan melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim. menyampaikan bahwa penyaluran insentif Baznas untuk guru madrasah merupakan salah satu bentuk perhatian Kemenag Majalengka.
“Meski jumlahnya tidak seberapa, namun ini salah satu bentuk penghargaan dari Kemenag Kabupaten Majalengka untuk bapak ibu semuanya.” Tutur Euis.
Euis juga meminta guru madrasah untuk tetap menjaga niat dan keikhlasan dalam mengajar di madrasah.
“Saya yakin apa yang Bapak Ibu lakukan untuk madrasah bernilai pahala, jadi kita jaga niat dan keikhlasan kita. Semoga langkah yang Bapak Ibu ayunkan dari rumah ke madrasah dan sebaliknya semua bernilai ibadah asal semua diniatkan untuk ibadah.” Imbuhnya.
Insentif Baznas untuk guru madrasah diberikan kepada guru madrasah non-PNS yang telah memenuhi persyaratan diantaranya terdata dalam SIMPATIKA, lama waktu pengabdian, serta tidak menerima bantuan lainnya.
(ddrh)