Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kegiatan pengecekan tahanan beserta ruang tahanan sudah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan.
Sebagaimana yang dilakukan oleh personil Propam Polres Kepulauan Tanimbar bersama Piket Jaga Tahanan dengan melakukan pengecekan tahanan dan ruang tahanan pada Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Tanimbar dalam rangka meningkatkan kewaspadaan.
Kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (28/01/24) ini dengan tujuan mengecek dan memastikan bahwa tidak boleh ada barang-barang di dalam tahanan seperti alat komunikasi, pisau atau barang lainnya yang dapat dipergunakan untuk melarikan diri atau dapat membahayakan para tahanan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Propam Ipda LULU HEROWATY mengatakan bahwa pengecekan tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan.
“Perlunya pengecekan ini dilakukan untuk memastikan misalnya ada yang sakit atau antisipasi tahanan melarikan diri serta barang terlarang lainnya” tuturnya.
Lebih lanjut Kasi Propam juga menekankan kepada Anggota agar diatur istirahatnya pada Jam Rawan saat pelaksanaan Jaga Tahanan, serta adakan pemantauan seluruh tahanan dan pastikan jumlah tahanan tetap sama, begitu pula terhadap penjenguknya agar dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan sehingga terhindar dari pelanggaran.
Dalam pengecekan tersebut, Anggota Propam juga mengingatkan dengan berpesan kepada para tahanan agar selalu menjaga kebersihan ruangan dan berperilaku baik serta menjaga kesehatan pribadi baik fisik dan mental selama menjalani masa tahanan.
Selain mengecek kondisi tahanan dan ruang tahanan, Personil Propam juga mengecek SOP dan kesiapan Petugas jaga tahanan serta mekanisme penjagaan ruang tahanan. Personel jaga tahanan ditekankan untuk selalu melakukan kontrol kepada tahanan khususnya terkait masalah kesehatan dan kebersihan serta keamanan tahanan. (Red)