-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Abaikan Kesehatan Konsuman PT.Dumai Sari Oleo Enggan Memberikan Keterangan Terkait Pengolahan Minyak Jelantah

05 Januari 2024 | 12:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T05:31:07Z

 



Jakarta,Media Jurnal Investigasi-Dugaan  adanya pengolahan minyak jelantah yang didaur ulang menjadi minyak kemasan oleh PT. Sari Dumai Oleo (APICAL) sebuah perusahaan yang berlokasi di Jl.Semarang, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda disorot  awak media.


Sementara faktanya minyak bekas pakai atau minyak jelantah tidak disarankan untuk dikonsumsi, apalagi sampai berkali-kali, karena bisa membahayakan kesehatan. Walaupun begitu, bukan berarti minyak jelantah tidak memiliki manfaat sama sekali.


Daripada dibuang sembarangan dan membahayakan lingkungan, minyak jelantah dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti biodiesel, lilin,  hingga sabun mandi, namun tidak baik untuk dikonsumsi, Minyak jelantah atau minyak bekas pakai adalah limbah yang berasal dari minyak nabati yang telah digunakan beberapa kali sehingga merubah susunan komposisi di dalamnya. Ciri fisiknya adalah warna coklat kehitaman dan biasanya terdapat kotoran-kotoran kecil sisa penggorengan dan juga berbau tengik.



Namun demikian hal ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di duga minyak jelantah atau minyak bekas didaurulang kembali untuk dijadikan minyak kemasan, seperti hasil pantauan awak media yang mendapati armada pengangkut minyak jelantah dalam sebuah armada mobil pick-up berisi ratusan jerigen dengan kapasitas 20 Liter, yang kerap keluar masuk ke area PT. Dumai Sari Oleo, sebagai pemasok minyak bekas, yang beralamat di Jalan Semarang, dalam kawasan berikat nusantara (KBN) Marunda Rabu. (3/1/2024).


Hasil wawancara awak media dengan salah seorang pekerja dan pemasok minyak jelantah yang tidak mau menyebutkan namanya, membenarkan bahwa minyak jelantah atau minyak bekas didaurulang dan dijadikan minyak kemasan dengan merk Minyak (KITA). 


Namun ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak perusahaan enggan memberikan keterangan,

"Di waktu yang berbeda  team keamanan perusahaan mengundang salah seorang keamanan Kawasan Brikat Nusantara  (KBN) Marunda. untuk berdialog kepada para awak media, dengan alasan privasi team keamanan perusahaan dan keamanan dari (KBN) Marunda menyampaikan bahwa pihak perusahaan menolak untuk dikonfirmasi.


Sementara itu dugaan terkait adanya kegiatan pengelolaan minyak bekas ini sangat tidak dibenarkan apa lagi untuk dikonsumsi kembali, "Pasalnya minyak goreng bekas tersebut tergolong sebagai Limbah dan masuk kategori bahan beracun dan berbahaya (B3).


Parahnya lagi nampak dengan jelas amdal yang dihasilkan tidak dikelola dengan baik, terbukti dengan keruhnya air di selokan areal perusahaan tersebut, Ironisnya hingga berita ini diturunkan belum ada satupun perwakilan perusahaan yang bersedia menjumpai awak media untuk mengkonfirmasi terkait pengelolaan limbah minyak goreng atau minyak jelantah.


(Udin)

×
Berita Terbaru Update