Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Wakapolres Kompol Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., menghadiri acara Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kepulauan Tanimbar, bertempat di Taman Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (05/12).
Acara Apel Siaga tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, S.H., Ketua DPRD Deni Darling Refualu, S.Pd.K., Kapolres Kepulauan Tanimbar yang diwakili Wakapolres Kompol Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., para Forkopimda dan perwakilan Forkopimda, Ketua KPU beserta Komisioner, para Tokoh Agama, para Ketua Partai Politik peserta Pemilu tahun 2023, hingga tamu Undangan lainnnya.
Apel Siaga, Patroli Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka menciptakan Kampanye Damai pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta memastikan kesiapan jajaran pengawas Pemilihan Umum dalam proses Pengawasan, dengan Tema “Baku Kasi Inga Untuk Menciptakan Kampanye Damai Di Bumi Duan Lolat".
Melalui sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dibacakan oleh Komisioner Devisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Indra M. Pormes, S.Pd, mengatakan bahwa Bagi suatu bangsa, Pemilihan Umum merupakan momentum yang sangat strategis untuk membangun suatu Negara yang Demokratis, yang mana dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa kedaulatan rakyat dapat diwujudkan seutuhnya melalui Pemilihan Umum.
“Rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya baik di lembaga legislatif maupun eksekutif dalam masa 5 tahun melalui Pemilu yang demokratis, berdasarkan asas luber dan jurdil” imbuhnya.
Dalam melakukan pengawasan tetap menjaga hubungan yang baik dan membangun komunikasi yang santun bersama Peserta Pemilu untuk sama-sama “Baku Kase Inga Demi Terciptanya Kampanye Yang Damai” tanpa ada konflik antara Pengawas dan Peserta Pemilu akibat pelaksanaan tugas dan kewenangan kita sebagai Pengawas Pemilu.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, S.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Negara kita sementara ada dalam Tahapan Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD DAN DPRD PROVINSI, Kabupaten dan Kota.
“Sebagai Negara yang meletakan Kedaulatan Rakyat sebagai prinsip utama yang dijunjung tinggi, maka Pemerintah dan seluruh Jajaran pelaksana Pemilihan Umum harus memastikan bahwa Proses Demokrasi itu dilaksanakan sesuai dengan Konstitusi Negara, sehingga kita semua yang hadir saat ini, diberikan Tanggung Jawab oleh Negara dan Rakyat, untuk menjalankan Proses Demokrasi tersebut” tuturnya.
Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye Damai, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar hari ini, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tahapan Kampanye yang sementara berlangsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, Jajaran Pengawas Pemilu dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, diharapkan Bersinergi dalam melakukan Pengawasan, agar meminimalisir bahkan mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan Kampanye di Masyarakat.
“Sehubungan dengan itu, Saya atas Nama Pemerintah Daerah, menyambut baik Pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan ini, dengan harapan agar setiap tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman” ungkapnya.
Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 dibuka dengan resmi oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, S.H., didampingi oleh Pimpinan Bawaslu, KPU dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ditandai dengan dibunyikan Sirine.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai, oleh pihak Bawaslu kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang diikuti oleh peserta kegiatan. Selanjutnya Penandatanganan Pakta Integritas Kampanye Damai oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Pelaksanaan Apel Siaga Patroli Pengawasan Kampanye dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, mendapatkan Pengamanan dari puluhan Personel Polres Kepulauan Tanimbar. (Nik Besitimur)