Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Sebagai acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 di Tanimbar, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PRODI PBSI) UNLESA menyelenggarakan Seminar Pendidikan Anti Korupsi. Seminar ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam menghadapi masalah korupsi yang ada di Indonesia. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang upaya pencegahan korupsi serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi.
Pada Sabtu, 9 Desember 2023, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Lembaga Studi Anti Korupsi (UNLESA) mengadakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HAKORDIA. Salah satunya adalah Long March dan Panggung Kampanye Anti Korupsi yang dilaksanakan di Jalan Ir. Soekarno di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar. Selain itu, juga diadakan Talk Show dengan tokoh-tokoh pemerhati anti korupsi yang berlangsung di Cafe Beringin Dua Saumlaki. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi korupsi dan membangun gerakan antikorupsi di wilayah tersebut.
Dalam seminar ini, hadir pembicara-pembicara yang merupakan pakar dalam bidang pendidikan anti korupsi, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Materi yang akan dibahas meliputi konsep dasar anti korupsi, strategi pencegahan korupsi, serta penanganan kasus korupsi secara efektif, melalui seminar ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pendidikan anti korupsi dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan yang bebas korupsi di masyarakat.
Seminar Pendidikan Anti Korupsi yang diselenggarakan Prodi PBSI UNLESA berlangsung di Gedung Kesenian Saumlaki. Acara ini memiliki narasumber yang kompeten, termasuk Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat, SH sebagai Keynote Speaker. Narasumber lainnya adalah Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Bambang Irawan, SH, dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hukum, dan Komunikasi Publik UNLESA, Cartes Asbit Rangotwat, SH., MH. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi dan menciptakan budaya integritas di Kepulauan Tanimbar.
Turut hadir dalam Acara Seminar Pendidikan Anti Korupsi dan Pelepasan Mahasiswa KKN, KKNT dan PPL II UNLESA serta Seminar Pendidikan Anti Korupsi, beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kepulauan Tanimbar, Ketua YPT-RLS, Pimpinan Struktural UNLESA, seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se Tanimbar, mahasiswa/i peserta KKN, mahasiswa/i Prodi PBSI UNLESA, Resimen Mahasiswa (MENWA) UNLESA, dan tamu undangan lainnya.
Pada Seminar Pendidikan Anti Korupsi, Rektor UNLESA, Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si, menyerahkan 130 mahasiswa UNLESA sebagai peserta KKN, KKNT, dan PPL II Tahun Akademik 2023/2024 kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar. Penyerahan tersebut dilakukan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar kepada seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Acara tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Saumlaki.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dalam sambutannya bahwa, menekankan pentingnya pembimbingan, pembinaan, dan arahan yang baik bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN maupun PPL di desa. Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu yang mereka dapatkan di kampus untuk membantu pemerintah desa dalam upaya menata dan membangun desa dengan lebih baik. Kolaborasi antara mahasiswa dan kepala desa diharapkan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa juga dituntut untuk memiliki sikap yang terbuka dan siap belajar dari pengalaman di lapangan.
“Saya sebenarnya yang menginisiasi acara Pelepasan Mahasiswa KKN ke Desa dan Seminar Pendidikan Anti Korupsi UNLESA ini untuk dihadiri oleh Para Kades dan BPD dari seluruh Desa di Tanimbar, agar momentum ini para Kades dan Ketua BPD dapat menyambut dengan baik mahasiswa untuk dibawa pulang ke desa, dibina dan dibimbing selama waktu KKN sekaligus mahasiswa dapat mengabdikan diri membangun desa sebagai wujud implementasi keilmuan yang diperoleh selama di kampus,”ungkapnya.
“Selain itu, melalui Seminar ini Para Kades dan BPD dapat mendapatkan pengetahuan dan pengalaman secara ilmiah, bagaimana pencegahan dan pemberantasan korupsi sedini mungkin agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan profesional” Tutupnya. (Nik Besitimur)