Bekasi – Jurnal Investigasi Com.Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase Kampung Penyambungan Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mulai disoroti oleh Awak Media yang ada di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan tersebut dan juga lemahnya Pengawasan dari Dinas terkait.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan Awak Media dan warga Setempat, bahwa proyek yang di bangun di kampung Penyambungan RT.11.Dusun(2).Desa Lenggah Sari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. di duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat dilaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,” Ucap warga setempat yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, minggu (10/11/2023).
Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan.
Ditempat terpisah Awak media bertanya kepada salah Seorang tokoh masyarakat yang juga aktif di pemerintahan Desa ia mengatakatakan bahwa pekerjaan proyek drainase ini, sudah berjalan hampir 4 hari, dan untuk Papan plang informasi dari awal pelaksanaan memang tidak di pasang.
Hingga saat ini belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Selain itu pula, para pekerja tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Setiap kontraktor harus memikirkan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Kontraktor jangan semaunya sendiri. Para pekerja tidak ada yang memakai helm kerja dan sepatu boot saat menggali galian, hal ini akan kami adukan ke Dinas terkait Kabupaten Bekasi. agar diberikan sanksi,” pungkasnya
“Saya minta pemerintah harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor yang tidak mematuhi K3. (Sanksi) biar bisa memberikan efek jera kepada perusahaan yang abai soal K3,” pintanya.
(Udin)