-->

Notification

×

Iklan

Proyek Pengaspalan di Kecamatan Karang Bahagia di Protes Pegawai Desa

16 Desember 2023 | 5:37:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-16T10:37:37Z


Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Proyek pengaspalan di jalan raya pule tepatnya diwilayah Dusun 01 RT, 01 RW 01 Desa Karangsetia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tidak sesuai spesifikasi di protes pegawai Desa.


Pantauan jurnal Investigasi Com. terlihat dilokasi, Para rekan media mengukur ketebalan pengaspalan tersebut, hasilnya cuma  1. cm untuk ketebalannya yang seharusnya 4 cm untuk ketebalan aspal tersebut yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait dan di rencana anggaran biaya (RAB).


Sontak hal tersebut diprotes salah satu pegawai desa Najum selaku kaur keamanan desa karangsetia, dirinya meminta kepada pelaksana pengerjaan pengaspalan agar sesuai spesifikasi. 4 cm, untuk ketebalan pengaspalan tersebut.


"Saya minta kepada konsultan dan pengawas agar melakukan tindakan dan peneguran kepada pelaksana agar pengaspalan ini  sesuai spesifikasi jangan tutup mata,"cetus kaur keamanan Najum. Sabtu (16/12/2023).


"Saya sudah ukur ketebalan aspalnya hanya 1 cm, seperti ada indikasi kesengajaan dari pihak pelaksana, saya minta pekerjaan pengaspalan ini normatif yang sudah konsultan katakan kepada saya 4 cm untuk ketebalannya,"sambung ia.


Hal tersebut diduga ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh pelaksana kontraktor pengawas konsultan dan PPTK demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar korupsi berjamaah.


Sementara itu Misnan LL.B Sekjen DPDK LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia ( GNRI) Kabupaten Bekasi,angkat bicara dan sangat menyayangkan terkait Pekerjaan Proyek Pengaspalan di jalan raya pule tepatnya diwilayah Dusun 01 RT, 01 RW 01 Desa Karangsetia yang begitu tipis hanya 1cm dan tanpa adanya papan informasi pekerjaan tersebut.


"Saya tegaskan kepada dinas terkait jangan berdiam diri seolah tutup mata terkait proyek tersebut, bahwa proyek pengaspalan jalan ini perlu diawasi secara ketat dan juga harus di aspal ulang,Jika tidak,maka pelaksana kegiatan ini mudah mengemplang spesifikasi yang ditentukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Yang jelas pengaspalan jalan ini dikerjakan asal jadi,"pungkasnya Misnan LL.B.


(Iyus kastelo)

×
Berita Terbaru Update