-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Kepulauan Tanimbar Lakukan Razia Tekan Peredaran Miras Jelang Nataru

24 Desember 2023 | 6:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-24T11:01:09Z

Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Sat Res Narkoba bersama Satgas Gakkum Operasi Lilin Salawaku 2023 Polres Kepulauan Tanimbar gencar laksanakan KRYD, Minggu (24/12).


Pelaksanaan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) ini ditujukan pada peredaran Minuman Keras Tradisional maupun tidak berizin, yang ada pada Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar, yang kegiatan itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Jacob Runtuthomas, S.Pd.K.


Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, Kasat Res Narkoba bersama Anggota dan Personil Gakkum Ops Lilin Salawaku 2023 yang terlibat berhasil menyita Minuman Keras Tradisional jenis Sopi sebanyak 30 Liter. Selain melakukan penyitaan, Personel juga melakukan pendataan terhadap identitas pemilik Minuman Keras.


Kepala Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Jacob Runtuthomas, S.Pd.K., mengatakan bahwa penyitaan terhadap puluhan Minuman Keras Tradisional tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan Razia Miras, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


“Kami mengamankan Ratusan Miras Tradisional yang sudah dikemas di dalam Botol dari tempat penjualan eceran yang ada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar” Jelasnya.


Lebih lanjut dirinya menyebut Razia tersebut dilakukan setelah adanya informasi terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual Minuman Keras Tradisional jenis Sopi. menelusuri informasi tersebut, tim yang dipimpin  oleh Kasat Res Narkoba tersebut melakukan penggeledahan di beberapa Kios Pedagang Eceran.


Sementara itu, dikatakan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., bahwa kegiatan ini kami fokuskan pada penjualan Minuman Keras. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Minuman Keras merupakan pemicu terjadinya konflik, tindak kejahatan hingga kriminalitas, sehingga untuk menjamin keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru ini kami gencar lakukan Razia terhadap Miras.


“Mari kita wujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan Minuman Beralkohol,” tutupnya.


Pelaksanaan Kegiatan KRYD berjalan dengan aman dan lancar. Serta Personil yang melaksanakan KRYD tersebut pada saat melaksanakan tugas, selalu bersikap Humanis terhadap pemilik Minuman Beralkohol Tradisional. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update