MAJALENGKA,Media Jurnal Investigasi-Berjalan Setahun sudah Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Ligung (Panwascam) resmi bertugas dan melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu serentak 2024. Sepanjang itu pula tugas pengawasan telah dilakukan, baik oleh Panwascam ataupun juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Banyak suka dan duka Berbagai Problema dialami oleh personil pengawas dalam melaksqnakanTugas tugas ke pengawasan. Namun walaupun demikian semua pengawas baik itu PKD ataupun juga Panwascam Ligung menjalankan tugasnya itu dengan rasa tanggung jawab dan Sangat Hakiki.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Ligung Munadi, di Damping Ena Suryana selaku Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM), dan Joharul Aripin Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), dalam konferensi pers yang dilakukan pada Selasa (19/12/2023.
Dalam konferensi Pers tersebut Ketua Panwascam Ligung menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan tugas tugas pengawasan di semua tahapan pemilu. Mulai pengawasan terhadap pendataan pemilih atau coklit, pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan, pengawasan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK), sampai kepada pengawasan kampanyeu para Peserta Pemilu, yang saat ini tengah berjalan dan akan berakhir sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.
Masih dikatakan Ketua Panwascam Ligung, selama ini pengawasan Pemilu di Kecamatan Ligung masih tergolong kondusif, dalam arti pengawas baik PKD maupun Panwascam Ligung belum menemukan pelanggaran yang terlalu mencolok yang dilakukanya oleh peserta pemilu. Dan Rata rata pelanggaran masih di dominasi oleh pelanggaran dalam hal pemasangan APK. Mereka para caleg, timses ataupun relawan kadang kala masih ditemukan memasang APK di tempat terlarang seperti di area wilayah militer.
"Pelanggaran oleh para peserta pemilu atau caleg rata rata di saat pemasangan APK. Mereka masih juga ada yang memasangnya di area militer AU seperti di jalan utama Lanud S.Sukani. padahal baik Panwascam maupun PKD sudah sering memberikan arahan agar APK jangan dipasang di area militer," pungkas Ketua Panwascam Ligung.
Di tempat yang sama Ena Suryana selaku Kordiv HP2HM menambakan, selama ini pihaknya sering menerima keluhan dari pihak Lanud S.Sukani, yang masih menjumpai APK terpasang di wilayah militer. Tapi Alhamdulillah berkat kerjasama dan komunikasi dengan pihak terkait semua APK yang melanggar bisa segera di tertibkan.
"Dalam hal ini Panwascam berkomunikasi dengan Satpol PP Kecamatan Ligung untuk segera menindaklanjutinya. Dan sekarang area militer Lanud S.Sukani terbebas dari pemasangan APK,," Pungkas Ena singkat.
Sedangkan Joharul Aripin selaku Kordiv PPPS menyampaikan, bahwa selama ini pengawasan di Kecamatan Ligung berjalan sesuai aturan yang ada. Pihaknya selalu mewanti wanti kepada PKD dalam menjalankan tugas pengawasan agar selalu berpedoman terhadap PKPU dan Perbawaslu. Sehingga dalam melakukan pengawasan kita tidak melenceng dari aturan yang ada.
"Setiap minggu kami berkumpul di Sekretariat Panwascam Ligung dengan para PKD untuk melakukan evaluasi dan diskusi. Dari evaluasi ini kami bisa saling sharing atau bertukar pikiran terkait pengawasan di lapangan, sehingga pengawasan pemilu di Kecamatan Ligung berjalan sesuai apa yang diharapkan," ujar Johar sapaan akrabnya.
Masih dikatakannya, dalam Pemilu 2024 ini, pengawas mengedepankan CAT, yakni Cegah, Awasi, dan Tindak.
"Kami selaku pengawas mengedepankan pencegahan sebelum melakukan penindakan. Semakin ketat pengawas melakukan pencegahan, maka akan semakin sedikit pelanggaran yang kami temukan," pungkasnya singkat.
(Dede Suhardi/Baron)