Jedithia Huwae (Kepala Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar) |
Saumlaki, JurnalInvestigasi.com Di duga Kasus korupsi Dana PIP di Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini masih belum terungkap sepenuhnya. Informasi terkait hasil Pemsus dana PIP yang dilakukan oleh pihak Inspektorat juga belum pernah dipublikasikan.
Hasil Investigasi wartawan media ini bahwa, Para orang tua siswa meminta agar Jedithia Huwae selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat memberikan informasi mengenai hasil Pemsus dana PIP yang telah dilaporkan.
Dengan membuka hasil Pemsus tersebut, diharapkan dapat terungkap adanya praktik korupsi yang terjadi dalam penggunaan Dana PIP di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Publik memiliki hak untuk mengetahui hasil investigasi tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana PIP. Oleh karena itu, pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat segera memberikan publikasi mengenai hasil Pemsus tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tindakan yang sesuai terkait kasus korupsi Dana PIP di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Diduga kuat bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah digunakan secara salah oleh pihak sekolah, sehingga bantuan ini tidak diterima oleh siswa-siswi yang seharusnya menjadi penerima manfaatnya.
Hal ini menuai kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua siswa yang berharap agar anak-anak mereka mendapatkan manfaat dari program ini. Dana PIP seharusnya digunakan untuk membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tanimbar.
Diduga, ada sekolah-sekolah yang tidak melaksanakan penggunaan dana PIP sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dana tersebut dapat saja digunakan untuk kepentingan pribadi atau digunakan secara tidak efektif dan efisien.
Karena itu diharapkan agar Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk secepatnya membuka Hasil Pemsus dana PIP agar bisa menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang sudah salah dalam menggunakannya dan kemudian ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. (Lodarmase)