Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Polsek Fordata memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengutarakan keluhan dan masukan mereka melalui acara Jumat Curhat. Acara ini diadakan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Rumngeur, Anggota BPD, para Tokoh Adat, dan Perwakilan Pemuda Desa Rumngeur. Jumat, (08/12).
Hal ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan yang ada secara bersama-sama. Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi seluruh warga desa.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Fordata Ipda F. Hulkiawar, S.H., dan didampingi oleh Kanit Binmas Bripka Theo Sambonu beserta Personel Polsek Fordata, yang berlokasi di Desa Rumngeur, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Program Jumat Curhat yang diadakan oleh Kapolsek Fordata adalah bagian dari Program Quick Wins Polri. Melalui program ini, masyarakat dapat bertemu langsung dengan Polsek Fordata dan memberikan penilaian mengenai kinerja Polri, terutama personil Polsek Fordata dalam tugas pelayanan dan kamtibmas yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Fordata, khususnya di Desa Rumngeur. Program ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau saran yang dapat membantu peningkatan kinerja Polsek Fordata.
“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan sebagai upaya dari Kepolisian untuk turun langsung mendengar keluhan maupun masukan dari Masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas dan Pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Fordata” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 sudah semakin dekat, sehingga diharapkan agar Pemerintah Daerah maupun para Pemuda yang hadir memberikan Pemahaman yang baik kepada Keluarga, tetangga maupun teman lainnya untuk bersama merasa kepedulian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak benar, serta hindari melakukan perbuatan melawan Hukum demi mensukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024 untuk Aman dan Damai.
Sementara itu, Kanit Binmas Bripka Theo Sambonu menyampaikan bahwa saat ini kita mulai diperhadapkan lagi dengan Kondisi Kemarau panjang, sehingga pihaknya rutin menghimbau kepada Warga agar tidak bertindak sengaja untuk melakukan pembakaran hutan atau lahan (Karhutla), Karhutla ini bisa berdampak buruk bagi kita sendiri, dan apabila ditemukan Warga yang sengaja melakukan Karhutla akan ditindak secara Hukum berdasarkan Ketentuan Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang No 41 Tahun 1999 dengan Ancaman Pidana Kurungan 15 tahun dan Denda 5 (lima) Miliar Rupiah.
“Saya berharap kepada kita semua apabila ada melihat oknum- oknum yang sengaja melakukan Pembakaran lahan agar segera dilaporkan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” tutur Kanit Binmas.
Permasalahan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat adalah perilaku sekelompok pemuda dan bapak-bapak di siang maupun malam hari. Mereka sering duduk bersama, mengkonsumsi minuman keras (miras) sambil memainkan gitar dan bernyanyi dengan keras hingga larut malam. Hal ini menyebabkan keributan yang mengganggu ketenangan warga sekitar. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti masalah ini. Diharapkan pihak kepolisian dapat melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut demi keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Menanggapi hal itu, Ps. Kanit Binmas Polsek Fordata menyampaikan agar harusnya ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai Orang Tua (keluarga), Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Agama untuk wajib memberikan teguran agar dapat dihentikan. Namun dengan tegas pihak Polsek Fordata akan segera menindaklanjuti hal tersebut dan berharap semua dapat Berpartisipasi dalam mencegah Penyakit Masyarakat seperti ini.
Selain itu, Pihak Pemerintah Desa mengungkapkan Terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polsek Fordata atas kegiatan Jumat Curhat yang digelar ini. Selain itu Pemerintah Desa siap mendukung Polri dalam Menciptakan situasi yang kondusif jelang Pemilu 2024 serta berusaha untuk tidak terjadi Karhutla dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif. (Nik Besitimur)