-->

Notification

×

Iklan

Kado Natal : Kejari Tanimbar “Tindak Lanjut” Kasus Korupsi Dana BUMDes Tutukembong Rp150 Juta

24 Desember 2023 | 1:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-24T06:26:37Z

Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga sangat lambat dalam kinerjanya menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Tutukembong, terkait Kasus penyalahgunaan Dana BUMDES. Minggu, (24/12/2023).


Akibat sangat lambat dalam penanganan kasus Dana BUMDes tersebut sehingga Masyarakat Tutukembong telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.


Tujuannya agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, setelah menerima laporan masyarakat berinisial TL. 


“Sebenarnya kasus ini masih dalam laporan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, namun tidak ada tindakan tegas. Maka secara langsung kasus ini kami laporkan ke kejaksaan Negeri Saumlaki,” tandas TL.


Saat di konfirmasi, TL sendiri menyesalkan laporan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Bumdes Tahun Anggaran 2021/2022 senilai Rp150 juta yang mana masuk dalam indikasi korupsi, menurutnya  sudah dilaporkan dan ditangani langsung oleh Inspektorat Daerah Irban 1 (Satu) Utukaman.

 

"Hal ini kami sudah laporkan berturut - turut ke Inspektorat Daerah, namun tidak ditangani secara baik, diduga anggaran tersebut diembat Sekdes dan kong kali kong dengan pihak inspektorat Daerah,”terangnya.


Sejauh ini belum ada tindakan yang diambil oleh Inspektorat Daerah padahal jelas - jelas merugikan Desa dikarenakan dana tersebut merupakan dana yang dikeluarkan Negara untuk mensejahterakan masyarakat..Ujar TL.


“Fakta yang terjadi bahwa sekretaris Desa mengambil peran penting dalam roda pemerintahan yang mana telah melakukan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Fiktif BUMDes, belum ditambahkan lagi, harta kekayaan yang dimiliki seperti, 2 Ekor Kerbau, 1 Buah Mesin Sensor, 2 Buah Meja Biliard, Kios dan 1 Unit Rumah Bertingkat,”ungkapnya. 


Di satu sisi Sebelum Penyidik Kejaksaan menerima laporan dari masyarakat Desa Tutukembong berinisial TL atas dugaan Korupsi LPJ Fiktif penggunaan dana BUMDes. Dalam laporan itu, turut menyebutkan nama bendahara desa berinisial PS, yang ikut bekerjasama dengan sekdes.


Harapan TL kepada sejumlah pihak agar selalu kooperatif ketika dilakukan pemanggilan oleh aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan, supaya dalam penanganan terhadap perkara tersebut tidak ada kendala nantinya. (Esau Luturmas)

×
Berita Terbaru Update