Iklan

Kades Wunlah Dituding Masyarakat, Habiskan Rp20 Juta Biaya Pemasangan Lampu Listrik Baru PLN

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
26 Desember 2023
Last Updated 2023-12-26T06:32:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Foto Ilustrasi


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Pemerintahan desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar dihadapkan pada berbagai persoalan. Kabarnya, Badan Permusyawaratan Rakyat Desa (BPD) Wunlah tidak mampu melakukan pengawasan dan fungsi kontrol dengan baik. Selasa, (26/12/2023).


Hal ini menjadi perhatian serius karena BPD memiliki peran penting dalam menjaga kinerja pemerintahan dan mewakili aspirasi masyarakat. Sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan agar kebijakan dan aktivitas pemerintahan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. 


Berdasarkan hasil investigasi Tim media, terungkap bahwa di desa Wunlah terdapat sejumlah isu terkait pengelolaan keuangan dan kasus lainnya yang sangat disesalkan oleh masyarakat. 


Yang menarik, BPD Wunlah seakan-akan tidak mampu atau tidak mau mendengarkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dari tahun 2022 hingga 2023. Hal ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan kerja sama antara pemerintah desa dan BPD dalam menyelesaikan masalah yang ada. 


Penting bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan langkah-langkah perbaikan agar desa Wunlah dapat mengatasi persoalan ini dengan segera dan meningkatkan kinerja pemerintahan desa.


Kinerja kepala desa Wunlah pada akhir tahun 2023 ini mengundang kekecewaan dari masyarakat desa. Masyarakat merasa sangat menyesalkan karena kepala desa yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran pemasangan meteran lampu milik warga desa Wunlah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 


Sebanyak Rp20 juta rupiah telah dibayarkan oleh masyarakat, namun meteran lampu belum terpasang dengan sempurna. masalah ini terjadi akibat kurangnya kecermatan dan profesionalisme kepala desa dalam mengelola dana desa dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya. 


Masyarakat berharap kepala desa Wunlah dapat segera memperbaiki masalah ini dan memastikan agar dana desa digunakan secara tepat sasaran serta memberikan keuntungan yang nyata bagi masyarakat desa Wunlah.


Uang yang dikumpulkan oleh beberapa warga desa Wunlah untuk pemasangan meteran lampu listrik telah diserahkan kepada Kepala desa. Namun, sampai saat ini, pemasangan lampu listrik tersebut belum direalisasikan oleh pihak PLN. Akibatnya, saat perayaan Natal tahun ini, sejumlah warga desa masih belum bisa menggunakan lampu listrik dan merayakan Natal dalam keadaan gelap. Mereka hanya bisa mengandalkan lampu pelita yang menyoroti suasana perayaan tersebut. Keadaan ini tentu mengecewakan dan membuat kesal warga setempat.


Berdasarkan laporan yang diterima, terlihat bahwa BPD Wunlah sepertinya tidak responsif terhadap keluhan masyarakat terkait biaya pemasangan lampu listrik. Masyarakat desa merasa bingung dan frustasi karena persoalan ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. 


Sikap diam dan kurangnya tanggapan dari BPD desa dapat menciptakan ketidakpuasan dan penghambatan dalam pengembangan desa. Dalam hal ini, perlu adanya komunikasi yang baik antara BPD desa dan masyarakat guna menyelesaikan masalah ini dengan efektif. 


Pada tahun 2022, terdapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya digunakan untuk pengadaan perahu bagi para nelayan. Sayangnya, perahu-perahu tersebut hingga saat ini belum kunjung tiba. Sementara itu, laporan pertanggungjawaban atas anggaran tersebut sudah selesai dan anggaran tersebut sudah habis dipergunakan. 


Akibatnya, masyarakat penerima manfaat tidak menerima barang milik nelayan tersebut. Hal ini merupakan masalah yang perlu segera diselesaikan agar dana yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan bisa memberikan dampak positif bagi para nelayan yang membutuhkannya.


Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pemerintahan desa Wunlah, pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa tersebut. 


Hal ini perlu dilakukan oleh Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kepala Dinas PMD. Monitoring dan evaluasi ini akan membantu memastikan bahwa setiap anggota BPD Wunlah dan pemerintah desa Wunlah bertanggung jawab atas kinerja mereka. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di desa Wunlah. (Saily)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl