Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Polsek Selaru, sebagai bagian dari Polri, mengadakan kegiatan Jumat Curhat untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam berinteraksi. Kegiatan ini diadakan sebagai langkah tindak lanjut dari Program Quick Wins Presisi Polri. Melalui acara ini, masyarakat dapat duduk bersama dan berbagi cerita serta masalah mereka kepada petugas Polsek. Tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memberikan solusi dan bantuan bagi masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jumat, (08/12).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Seluruh Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Kurniawan Dwi Sandi bertempat pada lokasi Tnyafar Desa Adaut Tubun, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Plt Kapolsek Selaru Ipda Kurniawan Dwi Sandi mengatakan bahwa Kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kapolsek Selaru, memiliki tujuan untuk mencari solusi bersama dalam penyelesaian masalah yang ada di lingkungan masyarakat. Melalui duduk bacarita bersama warga, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas dan potensi konflik sosial di Kecamatan Selaru. Dengan demikian, kegiatan ini membantu masyarakat dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan yang ada, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
“Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kesadaran hukum bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama, selain itu untuk mendengar keluh kesah Warga Masyarakat, serta sebagai upaya untuk mempererat Silaturahmi dengan Warga Masyarakat” sambungnya.
Ipda Kurniawan Dwi Sandi juga Menambahkan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada Masyarakat sampai pada Daerah terpencil sekalipun, dalam mewujudkan Polri yang benar-benar bisa menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada Masyarakat.
Kepada Warga Masyarakat Nyafar Adaut Tubun yang telah terpilih sebagai nyafar atau perkampungan kebun Desa aman Kamtibmas, Plt. Kapolsek Selaru mengatakan untuk selalu bersama-sama dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. tidak terlepas dari peran Masyarakat yang sadar dengan hukum dan aturan serta mampu mengendalikan diri dan tidak mudah Terprovokasi dengan Berita-Berita yang berkembang, sehingga terjalinnya hubungan baik antara Pemerintah Desa, Kepala Nyafar dan Bhabinkamtibmas serta Babinsanya sehingga tercipta suatu keharmonisan diantaranya.
Selain itu, dirinya berharap agar Warga dan Kepala Nyafar Desa Adaut Tubun untuk selalu memperhatikan pola perilaku Anak agar terhindar dari berbagai masalah yang menyangkut kenakalan remaja ataupun berbagai kasus lainnya, seperti pergaulan bebas , Miras, Pornografi hingga perilaku Asusila terhadap Anak dibawah umur yang bisa terjadi tanpa diduga akibat lalainya pengawasan dari Orang Tua. Sehingga kepada orang tua agar luangkan Waktu di sela-sela kerja yang padat, agar bapak ibu dapat mengawasi Anak-Anaknya di rumah.
Kurangi mengkonsumsi Miras, karena hal itu bisa merusak kesehatan tubuh kita serta dapat merugikan diri sendiri dan keluarga begitu juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta dapat menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga” ungkapnya.
Plt kapolsek juga menghimbau kepada Warga Masyarakat agar bersama sama menjaga Kamtibmas, apabila mendengar, melihat, mengalami kriminalitas atau masalah sekecil apapun segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
“Saat ini kita sudah masuk pada tahun politik maka diharapkan Jelang Pemilu 2024 agar kita tidak terpancing dengan Berita bohong (Hoax) yang dapat memecah belah kerukunan hidup banyak orang, serta mari kita bersama-sama menjaga agar Pentahapan Pemilu serentak ini dapat berjalan dengan aman dan lancar” ujarnya.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Selaru di Desa Adaut Tubun mendapat sambutan yang positif dari warga masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat dan juga memerangi kenakalan remaja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desa mereka. (Nik Besitimur)