masukkan script iklan disini
Kantor BRI unit Majalengka wetan (Foto/Yudi Hidayat/Jejak Investigasi.id) |
Majalengka, Media Jurnal Investigasi - Dalam dugaan kasus mafia BRI Unit Majalengka Wetan Agus Nurhariyanto yang akrab dipanggil Abie selaku Devisi Perbankan YLBK (Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen) Kabupaten Majalengka melakukan penelusuran dan investigasi data-data bukti kejahatan yang dilakukan jaringan mafia BRI, dalam investigasinya dibantu jurnalis senior Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. yang kini menjabar sebagai Ketua DPD AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Provinsi Jawa barat.
"Banyak sekali temuan data nasabah-nasabah yang dikabulkan sebagai peminjam, antara lain; lolosnya yang BI Checking, pemalsuan KTP, Pinjaman atas nama orang-orang kurang normal (red=keterbelakangan mental), orang berusia terlalu muda, pengangguran, mereka hanya dicatut nama dan hanya diberi komisi dengan bervariasi besarannya antar 1.500.000 sampai 2000 rupiah, ini sangat mengerikan, datanya sudah saya kantongi", ungkap Abie di ruang kantor YLBK.
"Yang lucu, kemarin kejadian yang kurang elok, dimana ada oknum Tim Audit BRI mewawancara salah satu nasabah kemarin tanggal 28/11/2023 bertanya 'Untuk apa Bapak melaporan hal ini ke YLBK dan apa untungnya bagi bapak?', pertanyaan ini pernah juga dilontar oleh Mantri baru berinisial HTY kepada nasabah, bagi saya ini pertanyaan yang patut dicurigai, ada apa? kenapa mantri dan tim audit bertanya seperti itu?", tambah Abie.
Sebuah pertanyaan yang sangat tendensius, 'Untuk apa bapak melaporkan hal ini ke YLBK dan apa untungnya?', petanyaan ini sama-sama dilontarkan oleh oknum Tim Audit dan HTY Mantri baru kepada nasabah, ditambah lagi saat konfirmasi langsung bertemu dengan AI selaku Kepala Unit Majalengka Wetan, dalam klarifikasinya bahwa AI menyatakan Nasabah tidak ada yang bermasalah dan angsuran lancar-lancar saja. Pernyataan itu yang membuat geram Aceng Syamsul Hadie.
"Kami tidak mempermasalahkan urusan angsuran nasabahnya, tapi mempermasalahkan ada perilaku dan perbuatan yang melawan hukum, diantaranya pinjaman KUR bunga 6 persen berubah menjadi pinjaman dengan bunga 20 persen, banyak pencatutan nama-nama nasabah yang sebenarnya tidak pinjam kemudian diberi komisi seadanya, pinjaman yang 10 sampai 15 juta ternyata di buku tabungannya tertulis pinjaman 50 sampai 75 juta, ada pemalsuan KTP, BI Checking dikabulkan, buku tabungan nasabah ditahan oknum dan masih banyak lagi lainnya nanti akan diungkap di pengadilan", ungkap Aceng Syamsul Hadie saat mendampingi Abie di kantornya.
"Ada permainan dari yang ga elok, dimana setelah diberitakan ada jaringan mafia BRI, tiba-tiba Kepala Unit BRI diduga langsung melakukan pelunasan atas pinjaman-pinjaman yang tercatut nama (tulis tonggong) nasabah, langkah seperti ini sudah ga bener, saya semakin yakin, oknum Kepala Unit BRI Majalengka Wetan dan bawahannya diduga keras banyak yang terlibat dalam jaringan mafia ini dan saya akan memprosesnya lewat jalur hukum, agar semua terungkap dan membuat jera", tegas Agus Nurhariyanto, S.Pd. (*)