Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Polres Kepulauan Tanimbar, guna terciptanya kehidupan yang harmonis dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol S. A. Ivakdalam menyelesaikan Persoalan Warga melalui Mediasi lewat Metode ADR pada Ruangan SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (26/12).
Metode Alternative Dispute Resolution (ADR ) adalah merupakan Upaya Penyelesaian Konflik atau Sengketa secara Kooperatif, solusi mufakat kekeluargaan yang bersifat Win Win solution. Penerapan Konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR) yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.
Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol S. A. Ivakdalam melakukan Mediasi terkait dengan Permasalahan Aksi Ugal-Ugalan hingga Balap liar dengan menggunakan Sepeda Motor yang dilakukan oleh beberapa Pemuda Desa Lauran dan permasalahan Perkelahian.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas Memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan pembinaan serta pemahaman Hukum terkait dengan Aksi Ugal-ugalan yg dilakukan oleh beberapa masyarakat Desa Lauran dan perkelahian antar warga yang terjadi.
“Aksi ugal-ugalan yang terjadi adalah perbuatan tidak terpuji, aksi tersebut dapat membahayakan Masyarakat lain khususnya Lansia dan Anak-anak kecil yang berkeliaran di jalan Raya” ungkap Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa penggunaan Sepeda Motor Roda dua yang ugal-ugalan dapat memiliki dampak negatif yang serius, hal ini bisa mencakup resiko kecelakaan yang lebih tinggi, cedera fisik pada pengendara atau orang lain, dan juga berkontribusi pada polusi udara serta kebisingan lingkungan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk aktif membantu aparat Kepolisian dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat terutama jelang Pemilu 2024, dan berpesan agar hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga hingga orang lain.
“Mari kita jaga kerukunan hidup Orang Basudara (bersaudara), jangan mudah terprovokasi dengan Berita yang belum tentu kebenarannya, pastikan dulu berita tersebut sebelum diteruskan” ungkap Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada para Pemuda yang melakukan aksi Ugal-ugalan dan yang melakukan perkelahian agar tidak lagi mengulangi hal serupa. Bhabinkamtibmas menegaskan apabila menemukan hal serupa maka dirinya akan menindak tegas sesuai prosedur Hukum yang berlaku.
Para Pemuda yang melakukan aksi Ugal-ugalan dan yang melakukan perkelahian tersebut pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi Perbuatannya lagi, yang pernyataannya tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan untuk dikemudian hari tidak mengulangi perbuatannya kembali. (Esau Luturmas)