Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Bhabinkamtibmas Desa Matakus Polsek Tanimbar Selatan Bripka Brian Chistoffel lakukan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/12).
Giat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini untuk Triwulan IV (empat), yang dimulai dari Bulan Oktober s/d Desember Tahun 2023 yang dikucurkan dari Dana Desa (DD) berjumlah Rp 38.700.000 dan dibagikan kepada 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 900.000 kepada masing-masing Kepala Keluarga.
Pembagian BLT Dana Desa tersebut berlangsung dengan lancar. Pembagian dilakukan terpusat di Kantor Desa Matakus. Nampak terlihat Satu-persatu Warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendatangi meja Petugas untuk mengisi daftar hadir dan menunggu giliran menerima BLT.
Disela-sela pengamanan, Bhabinkamtibmas mengajak Warga agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Desa Matakus sehingga terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanimbar Selatan, serta Menghimbau kepada Warga untuk tidak melakukan suatu bentuk tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengarah ke Tindak Pidana.
“Jangan mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya (Hoax), disaring dulu sebelum di share. Mari Kita jaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama sehingga terciptanya rasa aman, sejuk dan damai” tutur Bhabinkamtibmas.
Tak lupa Bhabinkamtibmas juga menjelaskan terkait Pencegahan tindak pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang saat ini marak terjadi dikalangan remaja sebagai kelompok rentan baik itu sebagai korban maupun pelaku tindak pidana.
Sementara itu, Kapolsek Tanimbar Selatan AKP Muhamad Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dengan adanya pengamanan oleh Bhabinkamtibmas tersebut, keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut berlangsung, dapat berjalan dengan kondusif. Sekaligus Bhabinkamtibmas juga dapat memonitor penggunaan Dana Desa, agar sesuai dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran. (Nik Besitimur)