Bekasi Jurnal Investigasi Com. Soal Penggelapan Honor Supir Ambulance Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, begini tanggapan Badan Pengawas Desa (BPD). Jumat (24 /11/2023).
Disinggung mengenai anggaran supir mobil ambulan, ketua BPD. Yono Dirinya sangat miris dengan Rt Samid selaku yang mengemudikan mobil ambulance, untuk mengantar warga Sukalaksana kerumah Sakit. Namun dirinya tidak pernah menerima
honor tersebut.
"Saya gak bisa ngomong bang takut salah, saya juga kasian liat Rt Samid jadi supir Ambulance tetapi tidak menerima honor,"ucap ketua BPD Yono dirumah nya.
"Coba abang temuin bendahara saja atau pak lurah beliau lebih tau terkait anggaran tersebut,"terangnya.
Sebelumnya di beritakan, terkait anggaran supir mobil ambulan tersebut. yang di anggarkan dari Dana Desa tahap satu Tahun 2023, di peruntukan untuk honor supir ambulance tahap satu sebesar Rp.21.500.000.Namun kebijakan pemerintah tersebut justru disalahgunakan oleh Kades.
RT, Samid yang sudah dua tahun lamanya menjadi Supir Ambulance di Desa Sukalaksana, mengatakan dirinya mengaku belum pernah menerima honor tersebut.
"Ya betul bang saya Supirnya, kurang lebih sudah 2 tahun. Kalo honor supir mah saya gak pernah nerima bang paling honor RT aja sebesar satu juta perbulannya,"ucap RT,Samid Melalui telepon Via WhatsApp
"Sopir ambulance mah ada bang, Wirja yang namanya terdaftar di (LKPJ) cuma dia tidak mau bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,"pungkasnya.
(Iyus Kastelo).