Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Personel Satuan Lalu Lintas yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2023 - 2024 Satgas Kamseltibcarlantas, melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Route serta Pengaturan Arus Lalu Lintas kegiatan Masyarakat pada Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Senin (27/11).
Dalam rangka memastikan Jalan Raya tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengguna Jalan jelang Pemilu 2024, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melalui Satgas Kamseltibcarlantas mengambil langkah strategi melalui Operasi Mantap Brata Salawaku 2023-2024 dengan melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Route serta pengaturan Arus Lalu Lintas kegiatan Masyarakat yaitu Perarakan arca Kristus Raja.
Pengawalan dan Pengamanan Route yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas ini dilaksanakan dengan menempatkan anggota pada sejumlah rute jalan yang dilalui oleh Masyarakat yang melakukan Perarakan, sekaligus mengatur arus lalu-lintas sehingga dapat dilintasi dengan aman dan nyaman.
Disamping melakukan Pengawalan dan Pengamanan Route serta Pengaturan Arus Lalu Lintas, Anggota Kamseltibcarlantas Polres Kepulauan Tanimbar juga memberikan Himbauan kepada Masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas serta mematuhi peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Kepada Media Humas, Kasatgas Kamseltibcarlantas AKP D. Fenanlampir mengatakan bahwa Pengawalan dan Pengamanan Route serta pengaturan Arus Lalu Lintas ini merupakan wujud kehadiran Anggota Polri khususnya Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar ditengah-tengah Masyarakat dalam mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan hingga gangguan keamanan serta ancaman yang berdampak terhadap stabilitas keamanan di Wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
“Selain itu, dapat menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap aktivitas Masyarakat, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor di jalan” sambungnya.
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa dengan adanya pengaturan dan penempatan petugas di jalanan, diharapkan dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan serta bisa menekan tindakan ugal-ugalan oleh pengguna jalan. (Esau Luturmas)