Kota Bekasi, mediajurnalinvestigasi.com - Pada Kamis lalu (23/11) ribuan buruh lakukan aksi demo buruh didepan gedung Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Bekasi, adapun demo tersebut berisikan tuntutan kenaikan UMK sebesar 16%.
Menanggapi perihal tersebut Pj. Wali Kota Bekasi mengatakan
"Bahwa saya telah menandatangani pengusulan kenaikan UMK sebesar 14,02% ke Provinsi Jawa Barat, dari tuntutan buruh yang sebelumnya ialah 16%. Komitmen saya Pertama adalah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan PP No. 51.
Namun demikian pada saat saya ingin melaksanakan itu kita melihat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi telah menetapkan terlebih dahulu dan setelah saya cermati itu juga keluar," ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.
Akan tetapi Gani Muhamad juga menuturkan, bahwasanya kapasitas Pj. Wali Kota hanya sampai kepada PENGUSULAN ATAU REKOMENDASI, yang dimana KEPUTUSAN PENETEPAN TERSEBUT TETAP AKAN DIPUTUSKAN DI PEMERINTAH PROVINSI.
"Tetapi ini kan hanya usulan dari Kota Bekasi sepenuhnya silahkan kepada Gubernur untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Saya sadar secara kapasitas saya, saya harus melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan tetapi situasi kondisi di lapangan juga menjadi bahan perhatian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi secara menyeluruh, karena semalam sudah sampai terjadi penutupan jalan dijalan protokol Ahmad Yani," Ujar Gani Muhamad.
Adapun pesan dari Pj. Wali Kota Bekasi ialah "Tentunya Pemerintah Kota Bekasi berharap selalu dalam keadaan yang baik, kondusif tertib terjaga keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakatnya, silahkan sampaikan apa yang menjadi aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban umum dan kondusifitas," Pungkas Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.