-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpinan Redaksi Tanimbar News Tidak Tahu Etika Kredibilitas Buruk di Indonesia

19 November 2023 | 1:55:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-19T10:44:12Z

Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sejumlah wartawan yang pernah bekerja di media Tanimbar News menjalankan tugas peliputan sebagai wartawan di media tersebut dilarang untuk menaikan berita terkait kasus Korupsi, hingga menimbulkan masalah.


Etika pimpinan redaksi Tanimbar News ini Paling terburuk dan tidak mampu bekerja dengan Tim, nyatanya sejumlah wartawan yang pernah mengabdi di media itu telah melayangkan surat pengunduran diri, diantaranya ;


1. Nikolas Besitimur

2. Jusua Cornelis Saily

3. Godfried D. Labatar

4. Welem Lodarmase

5. Esau Luturmas


Bagaimana mungkin bisa dikatakan “Etika dan Kredibilitas Buruk melalui Stop Pers” selama ini menjalankan tugas sebagai jurnalis dengan baik, atau mungkin pimpinan redaksinya beretika buruk ?


Melkias Samangun sebagai Pimpinan Redaksi dan sekaligus Wartawan Tanimbar News mesti banyak belajar tentang Organisasi dan manajemen, sehingga lebih pandai mengelola media dan tidak sembarangan mengintervensi wartawan soal kebebasannya. 


Pimpinan redaksi seperti itu, wajib harus sekolah ulang, karena pemahamannya sangat dangkal. Tidak mampu memainkan perannya dengan baik. 


"Kenapa pimpinan redaksi Tanimbar News disebut Kredibilitas Paling Buruk di Indonesia, kalau wartawan Tanimbar News tidak mengundurkan diri, dan tidak menjalankan tugasnya sebagai pencari berita ya boleh saja dikatakan kredibilitas Buruk. Coba saja dihitung kontribusi ke media, Justru pimpinan redaksi yang mengemis ke wartawan".


Pimpinan Redaksi Melkias Samangun, mengemis cari wartawan usai itu dipaksakan untuk kerjakan situs, Gaji Wartawan tidak pernah dibayarkan Rp1000 bagaimana bisa dibilang dalam stop Pers bahwa Etika dan Kredibilitas Buruk ? Dia sendiri yang memang paling buruk tidak tahu etika. 


Jadi, Sebenarnya kalau Perusahan media Tanimbar News belum mampu menggajikan wartawannya maka "Stop Pers" bukan hal yang patut sampai di buat pemberitaan di media, Kecuali kalau Perusahaan media sudah bisa menggaji wartawannya sesuai dengan amanah Undang-Undang Pers Tahun 1999.


"Apakah Dewan Pers bisa pertimbangkan hal ini ? Perusahan yang tidak pernah gajikan wartawan, mengemis untuk wartawan kemudian wartawan ditekan oleh Direktur dan Pimpinan redaksi agar jangan naikan berita kasus dugaan Korupsi dengan alasan saudara ?"


Memang, justru kerjasama pimpinan redaksi dan sekelompok orang dengan membackup kasus dana PIP kepala Sekolah SMP 4 Selaru, dan Membackup Kasus Thermoscan sehingga mengubah struktur redaksi dan juga melarang wartawan agar tidak bertindak lebih dalam pemberitaan. 


Disarankan kepada Pimpinan Redaksi Tanimbar News agar lebih belajar menulis dan perbanyak minum air putih agar otak tetap sehat dan cerdas. (**)

×
Berita Terbaru Update