-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Apresiasi..! Pelayanan Admitrasi Desa Sukadaya

08 November 2023 | 12:51:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T17:51:32Z

 


Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - Pemerintah Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi,mempunyai tugas pokok yang antara lain, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat atau disebut pelayanan publik.Pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Selasa (07/11/2023).



Yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku Pemerintah Desa Sukadaya, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sangat baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat tersebut. Pelayanan tersebut dalam bentuk pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi umum.


Kepala Desa Sukadaya Sartija Arizona,mengatakan Dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, kami harus menerapkan sikap pelayanan yang baik kepada masyarakat.



"Dalam memberikan pelayanan, haruslah menerapkan sikap yang baik kepada masyarakat dan pelayanannya juga harus tertib. Masyarakat harus merasa puas terhadap pelayanan yang kami berikan di Desa Sukadaya,"ucap Sartija Arizona.



Mulyani Warga Kp Pengarengan RT 007 RW 003 Desa Sukadaya yang ingin bikin surat Keterangan lahir dan surat pengantar pembuatan kartu keluarga (KK),

mengatakan kepada awak media saya sangat puas dan mengapresiasi dengan pelayanan di Desa Sukadaya,petugasnya sopan  baik dan cepat tanggap,”Pungkasnya Mulyani.



(Ms)

×
Berita Terbaru Update