-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasi Propam : Anggota yang Terlibat Politik Praktis akan Ditindak Tegas

17 November 2023 | 6:14:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-17T11:14:43Z

 

Saumlaki, Tanimbarnews.com - Menyikapi Pemberitaan yang beredar di berberapa waktu terakhir mengenai adanya dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh oknum Anggota Polri pada beberapa Daerah di Indonesia terkait Pemilu 2024, Propam Polres Kepulauan Tanimbar akan tindak tegas apabila menemukan anggota yang terlibat Politik Praktis.

Terkait Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu, Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar akan tindak tegas anggota yang melanggar

Hal itu disampaikan oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Lulu Herowaty saat ditemui oleh Media Humas di Ruang Kerjanya, Jumat (17/11). Ia meminta agar personel Polres Kepulauan Tanimbar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon peserta Pemilu.


“Terkait dengan Netralitas, hal ini bukan hanya diatur pada ST Jukrah saja, namun aturannya sudah ada sebelumnya yang diatur dalam aturan Kode Etik, Disiplin maupun Peraturan Pemerintah. Dipertegas bahwa Anggota Polri dilarang terlibat Politik praktis, tidak boleh memilih dan dipilih” ungkap Kasi Propam.


Lebih lanjut Kasi Propam mengungkapkan bahwa dalam rangka pencegahannya terkait dengan pelarangan-pelarangan Anggota Polri dalam rangka Pemilu, pihaknya telah mengingatkan, menghimbau, menyampaikan hingga mensosialisasikan kepada seluruh Anggota Polres Kepulauan Tanimbar terkait Netralitas Anggota Polri, bahkan telah dibuatkan ST Jukrah dari Mabes Polri hingga turun ke tingkat Polda dan Polres bahkan sampai ke jajaran Polsek.


Kapasitas Anggota Polri hanya melaksanakan Pengamanan di setiap pentahapan, memastikan jalanya pemilihan umum dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar. Namun untuk terjun langsung ke dalam Politik Praktis, hal itu sangat dilarang.


Kasi Propam Ipda Lulu Herowaty juga mempertegas apabila ditemukan adanya keterlibatan Anggota Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam Politik Praktis, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dalam hal ini diproses secara hukum aturan internal Polri. Pelanggaran terkait keterlibatan Anggota Polri dalam Politik Praktis adalah merupakan jenis pelanggaran berat, sehingga sanksi terberatnya adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).


“Apabila ditemukan adanya keterlibatan Anggota Polri dalam Politik Praktis, kami akan tindak tegas dan diproses sesuai aturan internal Polri secara Kode Etik dan sanksi terberatnya adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)” tegasnya.


Selain itu, Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, tidak ditemukan adanya Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat secara langsung terkait Politik Praktis, dirinya berharap hal itu tidak terjadi. Selain itu, Kasi Propam juga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan Patroli Medsos.


Demikian pula dengan perkembangan digital saat ini, pihaknya meminta agar Anggota Polri khususnya personel Polres Kepulauan Tanimbar selalu bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial, sehingga jangan sampai membuat konten atau pernyataan yang tidak mencerminkan diri sebagai anggota Polri.


Kembali dipertegas, Ipda Lulu Herowaty menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan Anggota Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar melakukan Pelanggaran berat dalam hal ikut mendeklarasikan hingga terlibat langsung Politik Praktis dan lain sebagainya. Dirinya berharap hal itu tidak pernah ada di Polres Kepulauan Tanimbar.


Kasi Propam juga menyampaikan bahwa kehadiran anggota Propam selalu melekat di semua kegiatan Operasi, baik itu Patroli maupun giat Sosialisasi maupun kegiatan lainnya. Anggota Propam selalu melekat dan hadir di semua kegiatan, yang tujuannya untuk memastikan kehadiran personil yang terlibat Operasi bahwa benar-benar melaksanakan giat Operasi. Selain itu juga sebagai bentuk pengawasan Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas agar tetap sesuai dengan aturan yg berlaku. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update