Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Polri, Polsek Wertamrian menggelar Minggu Kasih bersama beberapa Warga Desa Tumbur, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (12/11).
Kegiatan Minggu Kasih yang dipimpin oleh Kapolsek Wertamrian Iptu Eduard Ris Keliduan dengan melakukan Sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Karhutla dan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2023, yang bertempat di Rumah Philipus Melsasail Desa Tumbur.
Maksud dan tujuan dari Kegiatan ini yaitu untuk memberikan edukasi, kesadaran hukum yang tujuannya agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Selain itu juga sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi dengan Warga Masyarakat.
Mengawalinya, Kapolsek Wertamrian mengajak seluruh unsur terkait yang berada di Kecamatan Wertamrian, khususnya Warga Masyarakat Desa Tumbur untuk bersama-sama bergandengan tangan menjaga situasi Kamtibmas yang selama ini sudah berjalan aman kondusif, sehingga hal itu menjadi harapan melalui kerja keras kita semua.
“Saat ini kita sudah memasuki Tahapan Pemilu 2024, sehingga Mari kita bersama-sama selalu menjaga Situasi Kamtibmas yang selama ini sudah berjalan dengan aman dan kondusif” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menjelaskan tentang “Edukasi UU RI No 35 tahun 2014 tentang PA dan UU RI No 23 tahun 2014 tentang penghapusan KDRT diharapkan dapat meredam angka kekerasan seksual dan KDRT di tengah masyarakat terlebih khususnya di Desa Tumbur, sehingga sosialisasi dan edukasi yang diberikan, juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dibawa umur.
Kapolsek juga turut memberikan pemahaman hukum terkait UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sehingga dapat dimengerti dan dipahami, serta Kapolsek mengajak orang tua agar selalu menjaga dan mengawasi Anaknya yg masih dibawah umur dan selalu terkontrol dengan baik kemana anak itu pergi, sehingga tidak salah bergaul.
Tak hanya itu, Kapolsek juga mensosialisasikan tentang Pencegahan Karhutla, hal ini merupakan bagian dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar turut aktif bersama-sama dalam menjaga dan mengolah tanahnya, serta melakukan pemantauan dan tindakan dini dalam upaya pemadaman bila terjadi kebakaran, agar api bisa ditanggulangi sebelum membesar.
“Seluruh elemen Masyarakat diharapkan Waspada dan melakukan pencegahan dini saat memasuki musim kemarau” imbaunya.
Lanjutnya, Kapolsek juga sosialisasi terkait penerimaan calon anggota Polri tahun 2024 kepada Warga yang memiliki Putra Putri dan berminat untuk mencalonkan diri menjadi anggota Polri agar segera bisa mendaftarkan diri.
“Silahkan Bapak Ibu yang memiliki Putra Putri dan berminat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri, Silahkan daftarkan. hal ini tidak dipungut biaya apapun” pungkasnya.
Nampak terpantau antusias Para Warga Desa Tumbur mengikuti giat Minggu Kasih yang digelar oleh Polsek Wertamrian, kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari Warga sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Selanjutnya kegiatan tersebut ditutup dengan prosesi tanya Jawab. (Nik Besitimur)