-->

Notification

×

Iklan

Kapolres Labusel Hadiri Rakor Bersama Bawaslu Dan Partai Politik Terkait APS/APK Pemilu 2024

14 November 2023 | 2:38:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T07:41:16Z


Labuhanbatu Selatan_jurnal Investigasi. Com. 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Stakeholder dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye/Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang melanggar Peraturan Perundang-undangan diaula Lobi Hotel Grand Suma Blok Songo dijalan lintas Sumatera Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Selasa (14/11/2023).


Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., mewakili Bupati Labuhanbatu Selatan Kaban Kesbangpol Dr.H. Syahrul Tanjung, S.Pd., mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan Naharuddin Rambe, S.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba S.H., Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu S.E., Kabag OPS Polres Labuhanbatu Selatan AKP Abdurrahman, S.H.,M.H., Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Mampetua Situmorang, S.H., Mewakili KPU Labuhanbatu Selatan Ridho Hamdani Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Sukri Siregar, Kepala Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Abrar, mewakili Danramil 11/Kota pinang, Panwascam se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mewakili partai politik se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan.


Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa terkait APS maupun APK harus dilakukan penertiban.


"Kami mengundang Forkopimda, Stakeholder maupun perwakilan dari partai politik agar bisa mengetahui terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye yang melanggar Peraturan Perundang-undangan sehingga kita bisa menertibkannya untuk menjaga kekondusifan jelang Pemilu tahun 2024".ucap Ketua Efendi Pasaribu.


Sementara itu Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihak Polres Labuhanbatu Selatan siap untuk mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024.

"Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan siap mengamankan jalannya tahapan Pemilu tahun 2024.


Terkait menertibkan APK dan APS yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur yang lain agar APK maupun APS yang melanggar aturan dapat segera ditertibkan.


Dan mari sama-sama kita jaga Kamtibmas diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini agar tetap kondusif menuju Pemilu Damai Tahun 2024".ujar Kapolres.

(MjI/Rahmat fajar sitorus) 

×
Berita Terbaru Update