-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Latdalam Selesaikan Masalah Warga Melalui Problem Solving

14 November 2023 | 11:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-14T16:34:44Z

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com -  terciptanya kehidupan yang harmonis, rukun dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka Ivan J. Simatauw menyelesaikan persoalan Warga melalui Problem Solving, bertempat di ruangan Binmas Polsek Tanimbar Selatan, Selasa (14/11).


Giat Problem Solving yang dilakukan tersebut, terkait dengan permasalahan dugaan Penghinaan dan Pengancaman / Perbuatan tidak menyenangkan, yang dilakukan oleh Terlapor SM (36) bersama AM (21) terhadap diri korban DO, yang kejadian tersebut terjadi di Pulau Tandula, Petuanan Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Kejadian tersebut berawal dari terlapor SM (36) yang sudah dalam pengaruh alkohol (sopi) mengajak terlapor AM (21) untuk bersama-sama datang ke rumah milik pelapor/korban (DO) sambil memarahi dan mengancam akan menikam pelapor bersama keluarganya.


Akibat dari perbuatan tersebut, Pelapor DO yang merasa terancam langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengarahkan dan mengundang kedua belah pihak untuk datang pada Kantor Polsek Tanimbar Selatan guna dilakukan Mediasi.


Para terlapor yang menerima pencerahan dan Himbauan dari Bhabinkamtibmas tentang tindakan yang dilakukan terhadap pelapor, akhirnya menyadari dampak dari mengkonsumsi minuman keras (sopi) sangat merugikan diri sendiri.


Setelah dilakukan Mediasi melalui Musyawarah, Karena merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan, kedua terlapor pun mengakui, meminta maaf dan berjanji di depan bhabinkamtibmas dan pelapor bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik kepada korban maupun orang lain.


Dengan adanya penyesalan dan permintaan maaf, Pelapor pun memaafkan kedua terlapor dengan kesepakatan bahwa agar mereka membuat pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua terlapor.


Pelapor bersama para terlapor juga bersepakat untuk persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan (adat istiadat), mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan Keluarga.


Sebelum menutup giat tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan Himbauan Kamtibmas agar ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Pentingnya hidup rukun dan damai, jauhi segala bentuk tindakan yang dapat menyusahkan diri sendiri maupun orang lain. Apabila ada permasalahan alangkah baiknya dibicarakan dengan baik.


“Pentingnya hidup rukun dan damai tanpa adanya permusuhan antar Masyarakat, Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing” tutupnya. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update