Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka bersama BAZNAS Majakengka menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada dua keluarga pra-sejahtera untuk perbaikan rumah.
Bantuan Rutilahu itu berasal dari zakat profesi para pegawai Kejari Majalengka yang diberikan kepada Jaid Riadi warga desa Mekarharja Kecamatan Talaga dan Eri Saeri warga desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka.
Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sinergitas antara Kejari bersama BAZNAS kabupaten Majalengka meningkat dan menurut dia dan kegiatan inipun dimaksudkan untuk memberikan manfaat lebih dengan kehadiran kejaksaan ditengah masyarakat.
"Keluarga diatas merupakan pihak yang layak mendapatkan bantuan karena telah dilakukan suevey oleh tim dari seksi Intelijen Kejari Majalengka serta tim dari BAZNAS kabupaten Majalengka". Kata Wawan.
Dikatakannya, kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu keluarga prasejahtera launnya yang membutuhkan. Pemberian bantuan rutilahu kepada keluarga prasejahtera mendapatkan apreaiasi dari unsur pemerintah di tingkat kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga sekitar.
(ddrh)