Mobil Komando Aksi BURUH Photo by: Jurnal Investigasi.com |
Kota Bekasi, Jurnal Investigasi.com - Pada hari Rabu, 15 November 2023 pukul 11.00 wib , Aliansi para BURUH pekerja pabrik se-kota Bekasi berkonvoi sepanjang jalan untuk mendatangi Kantor Walikota Bekasi. Yang berada di JI. A. Yani No. 1 Komplek Pemerintah Kota Bekasi.
Pasukan Garda Metal Photo by: Jurnal Investigasi.com |
Adapun aksi para BURUH ini atas dasar Menindaklanjuti surat DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi No. 57/B-DPC SPSI/Bks/XI/2023tertanggal 11 November 2023 perihal Instruksi Aksi Unjuk Rasa, dan surat dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) No. 027/AL/A-BBM/Bks/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 perihal yang sama, maka dengan ini Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menginstruksikan kepada PUKSP KEP SPSI se-Kabupaten dan Kota Bekasi untuk dapat melaksanakan aksi unjuk rasa terkait Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, didalam Rancangan Peraturan Pemerintah menyebutkan formula perhitungan Upah Minimum tidak dapat menjaga daya beli Buruh, sehingga menyebabkan kerugian bagi Buruh yang diakibatkan oleh kenaikan BBM dan Kebutuhan Pokok. DINILAI MERUGIKAN, PP NOMOR 51 TAHUN 2023 TENTANG PENGUPAHAN DITOLAK BURUH.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menerbitkan regulasi baru tentang pengupahan yaitu Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023. Aturan ini merupakan revisi atas PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan mulai berlaku 10 November 2023 lalu.
Tuntutan Aksi para Buruh pada hari ini sebagai berikut ;
1. Tolak PP 51 Tahun 2023
2. Tolak Rancangan Peraturan Perundang-undangan Pengupahan
3. Naikan Upah Tahun 2024 sebesar 15%
Dalam pantauan langsung di lokasi aksi tersebut terdapat bentuk Kegiatan para Buruh melakukan Orasi-orasi ilmiah oleh para petinggi Buruh yang berpusat di Mobil Komando di selingi dengan menyanyikan lagu-lagu Perjuangan kaum Buruh.
Serta terlihat Bendera Serikat Buruh berkibar dan Banner yang bertuliskan tujuan / tuntutan yang di inginkan para kaum Buruh.
Surat Rekomendasi Aksi Buruh Photo by: Jurnal Investigasi.com |
Setelah waktu Istirahat Sholat Zuhur dan Makan Siang, tepat pukul 13:00 wib para Buruh se-Kota Bekasi melanjutkan aksi Tuntutan mereka ternyata langsung di respon oleh Pj. Walikota Bekasi dengan telah di Tandatangani Surat Rekomendasi hasil aksi para Buruh tersebut. Dengan demikian massa Aksi Buruh Se-Kota Bekasi membubarkan diri dengan aman & nyaman tepat pukul 14:20 wib