Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR., melalui Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K., bersama dengan Kasipropam Polres Majalengka, AKP Sarjiyo, SE., MH., dan anggota Provos Seksi Propam Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian pelayanan di Polres Majalengka, Polda Jabar, pada hari Senin (23/10/2023).
Dalam upaya untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan oleh Polres Majalengka tetap berkualitas dan efisien, Wakapolres Majalengka bersama tim Propam Polres melakukan inspeksi rutin. Mereka memeriksa prosedur pelayanan, Reskrim, pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses administratif dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua petugas pelayanan di Polres Majalengka diminta untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan membantu setiap pengunjung yang datang.
Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, menggarisbawahi pentingnya pelayanan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dia juga mengingatkan seluruh anggota Polres Majalengka untuk selalu menjunjung tinggi etika dan integritas dalam melaksanakan tugas mereka.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian pelayanan ini merupakan langkah konkret Polres Majalengka dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari kepolisian. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2024, dengan memberikan pelayanan yang setara dan adil kepada semua pihak.
(ddrh)